Headlines News :
Home » » Gubsu Ingatkan Waspadai Bandar Narkoba Berkedok “Robinhood”

Gubsu Ingatkan Waspadai Bandar Narkoba Berkedok “Robinhood”

Written By Unknown on Friday, December 27, 2013 | 8:28 PM





MEDAN –      Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi mengingatkan masyarakat agar mewaspadai gerakan bandar narkoba yang berkedok kepedulian dan bantuan sosial. Bandar narkoba kian canggih dengan berkedok  “Robinhood” guna melindungi jaringan mereka.
Hal itu ditegaskan Gubsu melalui Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP dalam Dialog Akhir Tahun Pemprovsu dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut dan forum strategis masyarakat, Selasa (24/12).
Hadir antara lain Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumut DR H Maratua Simanjuntak, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kol H Nurdin Sulistiyo SSos, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Sumut Drs H Bahari Damanik dan Sekretaris Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Sumut Zulkarnaen Nasution dan Plt Kadis Pariwisata Sumut .
Pada dialog ini terungkap bisnis narkoba sudah masuk dalam jaringan teroris yang saling bersinerji merusak generasi bangsa. Modus gerakan juga semakin canggih termasuk berkedok seperti “Robinhood” yang seolah-olah menjadi tokoh penggerak kepedulian sosial dan membagi-bagikan uang maupun bantuan lainnya untuk memperdaya masyarakat.
“Ada beberapa gejala yang perlu kita sikapi sungguh-sungguh terutama adanya beberapa kelompok masyarakat yang menolak upaya pemberantasan narkoba, bahkan menyerang polisi yang hendak menangkap jaringan narkoba,” ujarnya.
Gejala ini lanjutnya disinyalir akibat adanya tanda-tanda bahwa bandar narkoba bergerak dengan kedok tokoh sosial ibarat cerita “Robinhood” guna mengaburkan sindikasi mereka.
“Ini persoalan serius karena hampir semua tindak kejahatan selalu berakar dari narkotika bahkan sektor riel masyarakat sudah berpengaruh terhadap permodalan yang menghambat gerakan ekonomi akibat banyaknya uang tersedot dalam bisnis narkoba yang sebagian besar mengalir ke luar negeri,” ujarnya.
Kepala BNNP Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono memaparkan dari hasil test urine yang dilakukan BNN di sejumlah tempat umum persentase masyarakat terindikasi narkoba cukup besar. Saat ini pecandu aktif sekira 600.000 dan pasif hampir 1 juta orang. Negara dirugikan oleh bisnis narkoba sekira Rp 48 triliun setahun.
“Setiap hari banyak masyarakat yang minta direhabilitasi di Sumut sekitar 200 orang daftar tunggu. Keluarga yang mengetahui ada korban narkoba hendaklah melaporkan karena korban narkoba bukan penjahat namun sakit yang perlu disembuhkan,” ujarnya seraya mengemukakan nelayan sudah mulai dimasuki oleh jaringan mafia narkoba.
Untuk ini tokoh agama, pemuka adat dan budaya serta tokoh masyarakat dan komponen strategis lainnya diharapkan menyuarakan lebih nyaring pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam hal ini pimpinan keempat forum yang hadir menyatakan kesiapan mereka membantu pemerintah karena disadari upaya memerangi narkoba memang tidak bisa secara parsial melainkan harus bersama-sama menyelamatkan generasi bangsa.
Plt Kadis Pariwisata Sumut juga mendukung untuk membersihkan objek-objek wisata dari narkoba sehingga image kepariwisataan Sumut adalah Pariiwisata Bebas Narkoba.
Kepada masyarakat juga diimbau membantu menjadikan lingkungan tempat tinggal masing-masing menjadi kawasan bebas narkoba dan tidak memberi ruang gerak bagi jaringan narkoba.(*)
redaktur 28 Dec, 2013

-
Source: http://gatotpujonugroho.com/gubsu-ingatkan-waspadai-bandar-narkoba-berkedok-robinhood/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK