Headlines News :
Home » » Pemprovsu Tata Tenaga Harian Lepas

Pemprovsu Tata Tenaga Harian Lepas

Written By Unknown on Friday, January 3, 2014 | 5:59 PM

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

# Tidak Ada PHK 147 THL Biro Umum

MEDAN- Pemerintah Provinsi akan melakukan penataan terhadap tenaga honorer dan tenaga harian lepas di lingkungan SKPD.Termasuk bagi 147 tenaga harian  lepas di lingkungan Biro Umum yang masih dipekerjakan sebagaimana biasanya.

Demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprovsu H Hasban Ritonga, SH kepada wartawan dalam keterangan pers di Kantor Gubsu,Jumat (3/1). “Kami sedang melakukan penataan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tenaga kerja yang berlaku. Terhadap 147 THL Biro Umum, insyaAllah semua bekerja seperti biasa,” ujara Hasban didampingi Kepala BKD Provsu Pandapotan, Kepala Biro Umum Hj Nurlela, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Ibnu S Hutomo dan Kepala Biro Hukum Abdul Jalil.

Dijelaskan Hasban bahwa sebagaimana ketentuan, para tenaga harian lepas tersebut akan dirubah menjadi tenaga outsourcing yang pengadaannya melalui jasa pihak ketiga.”Jadi bukan pemutusan hubungan kerja, karena memang tidak ada surat pemecataan. Mereka masih bekerja sebagaimana biasa,” katanya.

Dia melanjutkan, bahwa 147 THL Biro Umum tersebut memang berakhir konttraknya per 31 desember 2013. “Seandainyapun ada pemberhentian pasti tidak dengaan lisan. Dari awal memang tidak pemberhentian,” tegas Hasban.

Kepala BKD Provsu menambahkan Pemprovsu melakukan penataan ke depannya, sehingga tidak merugikan keuangan  daerah dan tidak menyalahi ketentuan.  Penataan ini akan dilakukan tidak hanya sebatas Biro Umum, namun juga seluruh SKPD di jajaran Pempovsu.

Sementara itu,  Kepala Biro Umum Hj Nurlela mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan pemecatan terhadap para tenaga honorer tersebut. “Mereka bukan dipecat, tapi kontrak mereka habis. Kami sedang melakukan penataan,” ujar Nurlela. Nurlela menjelaskan langkah penataan dilakukan karena banyak dari tenaga harian lepas menyalahi aturan dan tidak sesuai divisi pekerjaannya. Seperti tenaga harian lepas yang mempunyai keahlian komputer malah diletakkan sebagai tukang kebun. Makanya ini akan kami benahi,” ujarnya.

redaktur 04 Jan, 2014


-
Source: http://gatotpujonugroho.com/pemprovsu-tata-tenaga-harian-lepas/
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK