Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Saturday, August 2, 2014 | 12:29 AM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Presiden SBY Tegaskan Proses Pilpres Belum Tuntas
3:23:15 AMPKS PIYUNGANhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan proses pemilihan presiden dan wakil presiden belum benar-benar tuntas. Meski sudah ditetapkan oleh KPU, tetapi hasil pilpres digugat oleh pasangan Prabowo-Hatta.

Seperti diberitakan intriknews, SBY merasa masih punya kewajiban untuk memastikan pilpres berjalan hingga final.

"Saya berkewajiban memastikan pilpres 2014 bisa dituntaskan, sehingga 20 Oktober dapat dilakukan suksesi kepemimpinan secara demokratis," katanya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7).

Presiden meminta agar proses gugatan pasangan Prabowo-Hatta dikawal bersama-sama. Tujuannya tak lain agar demokrasi bisa berjalan dengan baik.

"Saya dan semua pihak harus  mengawalnya agar semuanya  dapat berjalan dengan baik," katanya.

Sidang gugatan pilpres akan digelar pada pekan depan, tepatnya pada 6 Agustus mendatang. Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva mengatakan dalam sidang pertama tidak akan banyak membahas hal-hal substantif tetapi lebih pada administrasi yang harus dilengkapi.

Ia juga mengatakan dalam gugatan pilpres itu, pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla akan dipanggil sebagai saksi.


http://www.jualspreiwaterproof.com/



Mahfud MD Pertanyakan Motif KPU Bongkar Kotak Suara
3:19:26 AMPKS PIYUNGANhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Jakarta - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) 22 Juli 2014 kembali menuai kontroversi. Hal itu setelah adanya surat edaran KPU untuk memerintahkan pembongkaran kotak suara di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai surat edaran KPU kepada seluruh KPUD Kota dan Kabupaten membuktikan masalah Pilpres 2014 saat ini bukan di Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, motif KPU untuk memerintahkan pembongkaran kotak suara harus diungkap. "Sekarang problem-nya bukan di MK. Tetapi kalau problem yang ada sekarang ini motif KPU apa," kata Mahfud kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).

Mahfud menegaskan sepanjang proses persidangan di MK belum dimulai, maka lembaga pengadilan tertinggi di tanah air itu belum memiliki kewenangan untuk memerintahkan pembongkaran kotak suara.

"MK kan belum masuk sidang. MK juga belum berhak menyatakan perintah (pembongkaran kotak suara)," tegas Mahfud. [rok/inilah]

http://www.jualspreiwaterproof.com/



IPW: Kasus di Rumah JK Harus Diusut Polri
3:15:48 AMPKS PIYUNGANhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Dua nyawa melayang dalam dalam acara silaturahmi Lebaran dan pembagian zakat di rumah Jusuf Kalla (JK).

Atas peristiwa tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polresta Makassar, Sulsel memproses kasus ini secara serius. JK dan Polri tidak boleh membiarkan kasus yang sudah menewaskan dua orang.

IPW sangat menyayangkan dalam acara silaturahmi lebaran dan pembagian zakat di rumah JK terjadi petaka. Dua orang tewas dan belasan lainnya luka.

"Jika ditanya siapa yang salah, jawabnya tentu panitia dan tuan rumah, yang ceroboh dan tidak cermat mengantisipasi situasi," kata Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane dalam rilis, Sabtu (2/8/2014).

Menurut Neta, sebagai pembanding, Jokowi juga melakukan pengumpulan massa di tempatnya di Graha Saba Solo. Jumlah masyarakat yang ingin bersalaman dan bersilaturahmi dengan Jokowi juga banyak.

"Tapi panitia dan tuan rumah bisa mengaturnya tertib, sehingga tidak ada korban. Sementara kenapa di rumah JK tidak tertib dan jatuh korban? Hal ini menunjukkan panitia di rumah JK ceroboh," tuturnya.

Kecerobohan yang memakan korban jiwa harus diproses secara hukum. "Jadi Polresta Makassar tidak boleh menghentikan kasus ini. Jika kasus ini dihentikan sama artinya Polresta dan JK sebagai wapres yang akan dilantik membiarkan pelanggaran hukum dan kezaliman terjadi di negeri ini, khususnya terjadi di rumahnya," katanya.

Untuk itu JK disarankan harus mendorong kasus ini diselesaikan secara hukum, biar rasa keadilan masyarakat tidak tercederai. Kalaupun nanti pengadilan membebaskan panitia dari tuntutan hukum, setidaknya publik sudah melihat ada proses hukum dalam kasus ini.

"Sama seperti kasus anak Hatta Radjasa maupun anak Ahmad Dhani, meski keputusan majelis hakim tidak memuaskan rasa keadilan publik tapi setidaknya sudah ada proses hukum terhadap peristiwa yang memakan korban jiwa," katanya.

Jika tidak ada proses hukum, menurut Neta, sama artinya JK sebagai calon wapres sudah membiarkan penzaliman dan pengangkangan terhadap proses hukum terjadi di rumahnya.

"Dampaknya, bagaimana publik bisa percaya bahwa JK sebagai wapres nanti akan melakukan penegakan supremasi hukum, karena pelanggaran hukum di rumahnya saja dia biarkan dan dia tutup mata," ujarnya. [beritajatim/inilah]

http://www.jualspreiwaterproof.com/



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK