Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Monday, January 19, 2015 | 2:41 AM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Peraturan Susi Tak Jelas, Pedagang dan Petani Budidaya Kepiting Terancam Gulung Tikar
5:30:01 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 1/ Permen-KP/2015 yang tak jelas obyeknya tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan membuat ratusan pedagang dan para petani yang membudidayakan Kepiting terancam gulung tikar.

Pasalnya, dalam Permen tersebut melarang bagi siapa pun menangkap dan menjual Lobster, Kepiting dan rajungan yang bertelur untuk menjaga kelestariannya, namun tidak menjelaskan sumbernya dari alam liar ataukah dari hasil budi daya para petani tambak yang selama ini banyak menggantungkan hidupnya dari usaha penjualan kepiting.

Salah seorang pedagang Kepiting di Maros Ryan, saat ditemui, mengaku telah merugi puluhan juta rupiah atas ulah ibu Menteri yang terkenal kontroversial ini, menerbitkan peraturan yang tidak jelas dan merugikan masyarakat karena ia tidak bisa menjual ribuan ekor kepitingnya lagi.

"Kami terpaksa merugi puluhan juta rupiah, karena kepiting yang kami sudah beli dari para pengumpul tidak bisa kami jual lantaran ribetnya aturan yang harus dipenuhi, padahal kami membeli kepiting-kepiting ini bukan dari para pencari kepiting di sungai-sungai, tapi dari hasil budi daya," keluhnya, Minggu 18 Januari 2015.

Ia juga mengaku akan mendatangi DPRD Maros untuk menyampaikan aspirasi atas penolakan mereka terhadap aturan yang dibuat Menteri Susi ini, berharap sesegera mungkin ada penyelesaian atas keluhan mereka saat ini agar usaha mereka yang terancam gulung tikar bisa diselamatkan.

"Kami akan ke DPRD menyampaikan aspirasi kami ini, agar usaha yang sudah kami geluti puluhan tahun dan menjadi sumber pendapatan kami ini bisa diselamatkan dari aturan yang tidak jelas dan tidak adil ini," harapnya.

Sebelumnya, Ryan mengaku bahwa asosiasinya sudah menyurat ke kementrian Kelautan dan Perikanan, namun hingga saat ini belum ada jawaban dan solusi atas masalah mereka.



[Hukuman Mati] Imparsial Nilai Hanya Pencitraan Jokowi Tutupi Kegagalan
5:25:32 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com


Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengkritik eksekusi mati terhadap enam narapidana kasus narkotika yang dilakukan pemerintah Joko Widodo. Ia menganggap kebijakan tersebut merupakan pencitraan.

"Kenapa pada hari ke-91 menjabat Presiden, bahkan belum 100 hari, dia sudah 'melumuri tangannya dengan darah' melalui eksekusi mati? Apa lagi kalau bukan pencitraan?" ujar Poengky di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015), dilansir KOMPAS.

Poengky mengatakan, di Indonesia, kebijakan eksekusi mati dilaksanakan rezim penguasa ketika dia butuh panggung di mata publik atas kebijakan-kebijakan lain yang tidak populer.

Dia menengarai, eksekusi mati yang dilakukan rezim Jokowi adalah cara untuk mengatrol citranya di tengah terpaan berita negatif seputar pemilihan tersangka Komjen Budi Gunawan sebagai kepala Polri atau kebijakan yang lain.

"Pengalaman sudah membuktikan apa yang saya katakan tadi. Berkaca saja pada pemerintahan sebelumnya," ujar Poengky.

Poengky menambahkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah melakukan eksekusi mati terhadap delapan orang, yakni tahun 2008 atau jelang Pemilu 2009. Pada 2013 atau jelang Pemilu 2014, pemerintahan SBY kembali mengeksekusi lima terpidana mati.

"Ini tendensinya ngejar popularitas biar naik bahwa seolah-olah pemerintahannya tegas, mampu mengatasi kejahatan narkotika, dan lain-lain. Padahal, tidak sama sekali," ujar dia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak pandang bulu dalam melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika. Kalla mengatakan bahwa eksekusi mati menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani melakukan kejahatan narkotika di Indonesia.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1/2015) merupakan gelombang pertama. Pemerintah akan melakukan eksekusi berikutnya dengan prioritas kasus-kasus narkotika. (KOMPAS)



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK