Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Tuesday, January 20, 2015 | 2:41 AM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Babak Baru KPK VS Polri
5:40:00 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Benny K. Harman - Foto : Inilah
Langkah Polri yang mempraperadilankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah tepat. Sebab, hal itu diatur dalam undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, sebagai hal yang wajar jika Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengajukan praperadilan terhadap KPK.

"Itu haknya (Polri), instrumen hukum yang harus dipakai. Semua kita hargai proses hukum yang berlaku. Kalau BG lakukan upaya hukum, maka kita menghargai hak hukum beliau," tandas Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2015.

Menurutnya, langkah atau keputusan hukum yang dilakukan institusi tindak kejahatan korupsi itu memang harus diuji. Hal itu diatur dalam UU yang berlaku di Tanah Air.

"Jadi tidak semua langkah yang dilakukan KPK itu dapat diterima begitu saja, langkah hukum yang diambil KPK sepenuhnya tunduk pada prinsip hukum, acara dan tindak pidana," kata politisi Partai Demokrat itu.

Benny menegaskan institusi pimpinan Abraham Samad itu harus tunduk pada hukum. Sebab, tindakan itu untuk menguji kepastian hukum yang dilakukan KPK.

"Publik jangan menganggap langkah hukum yang dilakukan pihak yang merasa tidak menerima langkah hukum KPK dapat mengerdilkan KPK, justru baik untuk menguji langkah hukum KPK," tegasnya

Dengan mempraperadilankan KPK, hubungan KPK dan Polri memasuki sebuah babak baru. Babak pengujian kepastian hukum. [inilah/fs]


Tak Tergiur Tawaran Jabatan dari Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
5:27:21 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com


Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Sutarman mengaku telah menerima sejumlah tawaran jabatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun Sutarman menyatakan tidak tertarik dengan tawaran-tawaran tersebut.

"Betul apa yang dikatakan Menteri Tedjo, dan Presiden Jokowi sendiri juga menyampaikan ke saya waktu menghadap," kata Sutarman lewat pesan singkat, Selasa, 20 Januari 2015, seperti dilansir Tempo. "Tapi saya menolak."

Setelah diberhentikan oleh Jokowi pada Jumat, 16 Januari 2015, Sutarman ditawari berbagai posisi oleh Jokowi, dari jabatan duta besar hingga di badan usaha milik negara.

Kemarin, Senin, 19 Januari 2015, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada Sutarman ihwal sejumlah tawaran Jokowi. "Namun tergantung, apakah yang ditawari mau atau tidak," ujar Tedjo di Istana Negara.

Sutarman mengaku lebih memilih menghabiskan waktu bersama keluarga. "Saya ingin bertani saja, menikmati sisa hidup bersama keluarga," kata mantan ajudan Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.

Sutarman sebenarnya pensiun pada Oktober mendatang. Namun Jokowi melakukan percepatan pergantian.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres) pada Jumat (16/1). Keppres pertama mengenai pemberhentian Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman. Sedangkan keppres kedua ialah memerintahkan Badrodin Haiti untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kapolri.



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK