| PIYUNGAN ONLINE Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan | Munafiknya METRO TV Dalam Kasus Suryadharma Ali & Budi Gunawan | | 8:56:30 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
|
MetroTV setiap hari menayangkan acara EDITORIAL yang isinya menggambarkan "Cara pandang Metro TV" atas peristiwa (kekinian) yang terjadi.
Pada peristiwa kekinian seputar Calon Kapolri Budi Gunawan (BG) yang menuai kontroversi, Media yang dimiliki Surya Paloh ini menjadi garda terdepan mendukung BG walaupun yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Dalam 'Kasus BG' EDITORIAL edisi Kamis kemarin (15/1/2015) yang berjudul "Menghormati Asas Praduga tak Bersalah", MetroTV menyatakan:
Kita mengapresiasi bila Presiden tetap mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dengan begitu, Presiden menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah yang dijamin dalam tatanan hukum kita. Dengan begitu pula, Presiden menghormati DPR yang telah meloloskan Budi Gunawan di tengah kontroversi yang menyertainya. Toh, KPK belum tentu benar saat menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Inilah momentum bagi kita untuk berani mengatakan KPK bukan dewa, bahkan bukan setengah dewa, yang tidak mungkin salah. KPK juga manusia.
(Sumber: http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/321/Menghormati-Asas-Praduga-tak-Bersalah/2015/01/15)
Dalam Kasus BG ini, MetroTV mendorong Presiden untuk tetap mengangkat BG walau sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lucunya, pada kasus lain yang menimpa mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA), MetroTV melalui acara EDITORIAL nya justru 'mengecam' SDA yang dinilai lambat mengundurkan diri setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.
Pada EDITORIAL edisi 27 Mei 2014 (saat ramai-ramainya Pilpres) yang berjudul "Menanti Menteri Agama Baru", Metro TV meyatakan:
Namun, dalam kasus Suryadharma, kita sedikit menyayangkan mengapa ia baru mengambil keputusan mundur setelah lima hari dijadikan tersangka dan dicekal ke luar negeri oleh KPK. Bahkan, pekan lalu ia seperti belum rela melepas jabatannya sebagai menteri dengan dalih masih memikirkan pelaksanaan haji ke depan.
Seandainya ketika itu Suryadharma langsung memutuskan mundur tak lama setelah menjadi tersangka, Presiden tentu bisa lebih cepat memikirkan calon penggantinya sehingga kinerja kementerian agama tak menjadi limbung. Jika itu dilakukan, mestinya awal minggu ini sudah ada pengganti Suryadharma sebagai menteri agama.
(Sumber: http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/124/Menanti-Menteri-Agama-Baru/2014/05/27)
***
Dari dua kasus ini, nyatalah METRO TV hanya membela kepentingannya alias standar ganda. Kalau sesuai dengan kepentingan, maka akan didukung.
Kita tahu, Surya Paloh adalah sosok yang sangat getol mendukung BG. Bahkan Surya Paloh bolak balik ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi terkait calon Kapolri dan mendesak Jokowi segera melantik BG sebagai Kapolri.
Sebaliknya, saat pilpres dimana Metro TV berseberangan dengan kubu Prabowo, maka Suryadharma Ali yang ditetapkan tersangka oleh KPK disuruh cepat-cepat mundur dari jabatan.
Dalam Kasus BG, MetroTV mendesak Tersangka untuk diangkat (dilantik) jadi pejabat (Kapolri), dalam Kasus SDA MetroTV mendesak Tersangka untuk mundur dari jabatan. Ambigu. |
| Bisakah Jokowi Diinterpelasi Kalau Tidak Lantik BG? Mahfud MD: Bisa! | | 8:52:48 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
|
"Prof Benarkah Jokowi bisa di-interpelasi jika tidak lantik BG?" tanya netizen @SuburBur pada Prof Mahfud MD.
"Ya, bs sj. Interpelasi itu kan bertanya. Bertanya tentu boleh -')" jawab mantan Ketua MK ini melalui akun twitternya @mohmahfudmd pagi ini, Jumat (16/1/2015).
Sebagaimana diberitakan, DPR RI sudah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Kamis kemarin (15/1). Sekarang pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri tinggal menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sampai berita ini dibuat belum ada kabar terkait pelantikan itu. Dikabarkan Jokowi bingung, para relawan mendesak untuk membatalkan pelantikan BG, sedang partai-partai koalisi, terutama PDIP dan Nasdem mendesak agar BG segera dilantik.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan mengajukan hak interpelasi kalau Presiden Jokowi tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Demikian dikatakan politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa dalam diskusi 'Ada Apa Dibalik Putusan Tersangka Budi Gunawan oleh KPK' di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (15/1), dilansir RMOL.
Dengan hak interpelasi, Presiden bisa menjelaskan secara konkret terhadap pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri tersebut.
"Kalau ke depan ada indikasi permainan dan konspirasi politik dalam pengajuan Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka kita akan mengajukan hak interpelasi kepada Presiden RI. Dimana kegaduhan politik ini dari Presiden akibat selalu menari-nari di atas pencitraan. Seperti di waktu berkampanye. Kalau ini diteruskan berbahaya dan sama saja dengan SBY. Hanya gayanya yang berbeda," tegas Desmon.
|
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !