Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Tuesday, February 17, 2015 | 10:57 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Apakah Suami Boleh Menikmati Gaji Istri?
1:53:49 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Idealnya suami dan istri saling bahu-membahu memenuhi kebutuhan rumah tangga, suami yang menafkahi, istri yang mengatur keuangan. Namun apabila istri juga bekerja, bagaimanakah hukum penghasilan istri?
Apakah suami memiliki hak mengambil gaji istri? Apakah istri berkewajiban memberi sebagian dari penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga? Berikut ini sedikit pembahasannya.

Berdasarkan fatwa ulama, telah disepakati uang atau harta isteri adalah milik pribadinya, sehingga perlakuannya sama seperti halnya kepunyaan orang lain, tidak boleh dimanfaatkan kecuali dengan keridhaan dan kerelaannya.

Bila ia telah memberikan keridhaan bagi suaminya pada sebagian yang ia miliki atau semuanya, maka boleh saja dan menjadi halal bagi suaminya. Artinya, suami tidak boleh beranggapan hasil jerih-payah isteri bisa dipakai sesuka hatinya. Jika tidak, ia telah memakan harta orang lain dengan cara yang tidak sah.

Dalam Fatwa Islam ditegaskan, "Khusus masalah gaji istri yang bekerja, semuanya menjadi haknya. Suami tidak boleh mengambil harta itu sedikitpun, kecuali dengan kerelaan hati istrinya." (Fatwa Islam, no. 126316)
Dengan demikian, wanita berhak mengeluarkan hartanya untuk kepentingannya atau untuk sedekah, tanpa harus meminta izin kepada suaminya. Di antara dalilnya adalah hadis dari Jabir bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berceramah di hadapan jamaah wanita,

"Wahai para wanita, perbanyaklah sedekah, karena saya melihat kalian merupakan mayoritas penghuni neraka." Kemudian, para wanita itu pun berlomba-lomba menyedekahkan perhiasan mereka, dan mereka melemparkannya di pakaian Bilal. (H.R. Muslim)

Jika Kekayaan Istri Lebih Banyak dari Suami

Betapa indahnya apabila seorang isteri bisa melakukan sebagaimana yang diperbuat Zainab, isteri Ibnu Mas'ud, dan bertindak seperti petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepadanya. Al Bukhari meriwayatkan hadits Abu Sa'id Radhiyallahu 'anhu dalam Shahihnya, ia berkata:

"Dari Abu Sa'id al Khudri Radhiyallahu anhu: Zainab, isteri Ibnu Mas'ud datang meminta izin untuk bertemu. Ada yang memberitahu: "Wahai Rasulullah, ini adalah Zainab."
Beliau bertanya,"Zainab yang mana?"
Maka ada yang menjawab: "(Zainab) isteri Ibnu Mas'ud,"
Beliau menjawab,"Baiklah. Izinkanlah dirinya,"
Maka ia (Zainab) berkata: "Wahai, Nabi Allah. Hari ini engkau memerintahkan untuk bersedekah. Sedangkan aku mempunyai perhiasan dan ingin bersedekah. Namun Ibnu Mas'ud mengatakan bahwa dirinya dan anaknya lebih berhak menerima sedekahku."
Nabi bersabda,"Ibnu Mas'ud berkata benar. Suami dan anakmu lebih berhak menerima sedekahmu." Dalam lafazh lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa salllam menambahkan: "Benar, ia mendapatkan dua pahala, pahala menjalin tali kekerabatan dan pahala sedekah."

Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd mengatakan, pelajaran dari hadits di atas :
1. Diperbolehkan bagi wanita bersedekah untuk suaminya yang miskin.
2. Suami adalah orang yang paling utama untuk menerima sedekah dari isterinya dibandingkan dengan orang lain.
3. Isteri diperbolehkan bersedekah untuk anak-anaknya dan kaum kerabatnya yang tidak menjadi tanggungannya.
4. Sedekah isteri tersebut termasuk bentuk sedekah yang paling utama.

Demikianlah, semoga para suami bisa adil memperlakukan penghasilan istri, yakni dengan tidak mengambil harta istri kecuali dengan keridhoan, dan istri bisa bersikap bijak jika memiliki harta/ penghasilan lebih dari suami.

Sumber: Majalah Ummi

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/



Seandainya Abraham Samad Menuruti Nasehat Fahri Diawal Menjabat Ketua KPK
1:42:32 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com


Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III DPR, Abraham Samad mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara.

Abraham Samad lalu menjadi Ketua KPK, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011.

Saat menjalani fit and proper test DPR, Samad dengan lantang berjanji akan menuntaskan kasus-kasus kelas kakap (BLBI, Century Gate), dan kalau setahun tak berhasil, Samad berjanji akan pulang kampung.

Hari ini, sudah tiga tahun lebih Abraham Samad di KPK, Desember 2015 akan berakhir masa jabatan Samad. Selama menjabat Ketua KPK, mungkin prestasi 'hebat' Samad adalah memenjarakan LHI 16 tahun, memvonis Anas Urbaningrum 8 tahun penjara, mentersangkakan Suryadharma Ali, runtang runtung dengan Bu Ketum saat hari-hari pemilu membantu menaikan pamor partai juara korupsi.

BLBI, Century? entahlah... tak tau lagi kabarnya.

Dan hari-hari ini, mungkin adalah hari-hari tergelap seorang Abraham Samad. Resmi dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar, dibongkar Hasto-PDIP, foto-fotonya bersama wanita tersebar... melengkapi kegagalannya menjadi Wapresnya Jokowi.

Di awal-awal jabatannya sebagai Ketua KPK, Abraham Samad pernah diberi nasihat oleh Fahri Hamzah dalam bentuk puiter... bait-bait puitis melalui twitter dengan hestek #Abraham ditulis @Fahrihamzah 31 Januari 2012.

Apa pengertianmu tentang mendung abraham? Pernahkah kau berjalan dalam gelap? Atau diantara hujan dan angin puting beliung?

Atau pernahkah kau mendekati pusaran arus yang berputar? Atau menerjang gelombang pasang?

Pernahkah kau seperti berada pada ketinggian yang semakin tinggi? Lalu kau terlepas seperti layang-layang.

Dunia ini sepi kawan, itu yg aku ingin berbagi. Kita ini sendiri di hadapan apapun.

Apa pengertianmu tentang hingar bingar dan tepuk tangan? Bagiku itulah puncak kesepian.

Jika kau berada di atas pentas dan semua orang bergemuruh berdecak kagum kepadamu. Pergilah kepada dirimu.

Jika kau terkucil dalam gelap, pergilah kepada Tuhan mu, dia akan menghiburmu.

Yang gemuruh dan yang sepi adalah fatamorgana. Sementara dirimu adalah fana.

Jadikanlah kubur sebagai tempat tidurmu sebab kesanalah kau akan kembali dan bakarlah amarah mu dalam peti mati.

Selamat jalan kawan, setiap orang bertanggungjawab sendiri.

Sungguh nasihat indah dari Fahri Hamzah yang sudah kenyang dengan hiruk pikuk panggung politik nasional. Sayang, Samad salah melangkah.... akhirnya terjebak syahwat politik yang menipunya.

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK