Gatot Pujo Nugroho
Official Website H. Gatot Pujo NugrohoGubsu Lantik Wabup Sergai Sisa Masa Jabatan | ||
| ||
SERGAI-Atas nama Presiden RI, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho,ST,MSi melantik Syahrianto,SH sebagai Wakil Bupati Serdang Bedagai sisa masa jabatan 2010-2015, Senin (27/1). Gubsu berharap Syahrianto membantu Bupati Soekirman mencapai visi-misi pembangunan Sergai. Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Bupati Serdang Nedagai Sisa masa jabatan 2010-2015 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai di Gedung Paripurna DPRD disaksikan Bupati Soekirman. Syahrianto dilantik berdasarkan keputusan Mendagri no 132.12-173 tahun 2014, tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Sergai Provinsi Sumatera Utara yang ditetapkan di Jakarta 3 Januari 2014 . Kepada Syahrianto, Gubsu berpesan agar segera berkoordinasi dengan bupati. “Segera koordinasi dengan Bupati untuk arahan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil. Dan sesungguhnya arahan tugas juga sudah ada sesuai ketentuan,” pesan Gubsu. Gatot Pujo Nugroho berharap Syahrianto dapat membantu Bupati dalam jabatan politik hingga akhir masa jabatannya. Terlebih Syahrianto punya pengalaman berkecimpung di dunia politik sebagai salah satu komisioner KPU. ” Wakil Bupati pasti faham, wabup adalah jabatan politik,” kata Gubsu. Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan di mulai sekitar pukul 14:12 yang diawali dengan pembukaan sidang oleh Ketua DPRD Sergai Azmi Yuli Sitorus , pembacaan SK Mendagri dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubsu atas nama Presiden Indonesia. “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sbg Wakil Bupati Serdang Bedagai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan semua Undang-undang dan peraturan dengan selurus-selusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ujar Syahrianto mengikuti Gubsu. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan yang diambil sumpah dan mengambil sumpah,pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan dan penyerahan petikan keputusan Mendagri, serta kata-kata pelantikan oleh Gubsu. Syahrianto yang pernah menjabat Ketua KPU Sergai terpilih menjadi Wakil Bupati Serdangbedagai sisa jabatan periode 2010-2015 melalui pemungutan suara pada Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai pada 29 November 2013. Pemilihan yang berlangsung di gedung DPRD tersebut merupakan tindak lanjut masuknya surat Bupati Soekirman bernomor 18.1/131/4744 pada Oktober lalu. Soekirman menggantikan posisi yang ditinggalkan T Erry Nuradi sebagai bupati yang kini menjadi Wakil Gubernur Sumut.(#) |
No comments:
Post a Comment