Headlines News :
Home » » PKS Senang Bila Gugatan Yusril Dikabulkan MK

PKS Senang Bila Gugatan Yusril Dikabulkan MK

Written By Unknown on Tuesday, January 21, 2014 | 10:06 PM

PKS PIYUNGAN

Web Berita Seputar PKS, Dakwah, Anis Matta, Kajian, Analisa, Politik Nasional Internasional dan Dinamika Masyarakat

PKS Senang Bila Gugatan Yusril Dikabulkan MK
1:01:14 AMPKS PIYUNGANhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setuju Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden (pilpres) 2014 digelar serentak. PKS menilai, jika judicial review terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden  dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka akan menyehatkan praktik demokrasi.

"Karena carut-marut praktik koalisi bisa diatasi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq dalam keterangan persnya, Rabu 22 Januari 2014.

Mahfudz meyakini pemilu serentak juga bisa memperkuat sistem presidensial. Sebab, sejak awal parpol akan dipaksa oleh sistem untuk menyiapkan pasangan capres-cawapresnya.

"Jika pun terjadi koalisi parpol hal tersebut lebih sebagai dukungan terhadap capres-cawapres pada putaran kedua," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR RI itu melanjutkan, implikasi apabila gugatan Yusril Ihza Mahendra dan Effendi Gazali tersebut dikabulkan tidak sekompleks yang dibayangkan. Malah, implikasi mundurnya pelaksanaan pemilu legislatif akan memberi kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menuntaskan sejumlah agenda.

"Seperti penyiapan saksi TPS yang diperkirakan sulit diselesaikan dalam waktu dua bulan. Juga KPU bisa memantapkan DPT." (VIVAnews)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK