PKS Sumatera Utara
Official Website DPW PKS SUMUTPutusan MK Hari ini Kukuhkan Mahyeldi-Emzalmi Sebagai Walikota Padang | ||
| ||
pkssumut.or.id, PADANG - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang untuk pengajuan gugatan pemilu kepala daerah Kota Padang Senin, (07/04/14) siang tadi Pukul 11.00 wib. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Desri Ayunda dan James Helyward. Pasangan Desri Ayunda dan James Helyward menginginkan adanya pemilu ulang. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan saksi-saksi yang diajukan oleh kedua belah pasangan, mahkamah konstitusi menyatakan tidak ada atau tidak terdapat kecurangan seperti yang dituduhkan oleh pasangan Deje. Hal ini membuat mahkamah konstitusi menolak gugatan dan menyatakan kemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi sah. Seperti yahg telah diketahui pilwako Kota Padang dimenangkan oleh pasangan yang Mahyeldi dan Emzalmi. Pasangan ini berhasil memikat hati pemilih di Kota Padang. Ketua DPD PKS Kota Padang menyatakan bahwa MK telah menjamin hak konstitusi dan menyatakan kebenaran. Hasil ini mengukuhkan kemenangan pasangan Mahyeldi-Emzalmi. Muhidi juga menyatakan kemenangan ini sebagai pemompa semangat seluruh kader PKS nusantara dan PKS Kota Padang khususnya. Muhidi menambahkan saat ini kader untuk bekerja keras sehingga rakyat Kota Padang dapat dengan lega memilih wakil rakyat yang sevisi dengan Walikota Padang Mahyledi-Emzalmi. [ifn] |
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !