|
Fadli Zon ketika sidak di Kemendagri 25/11/14 - Foto : Inilahcom/Agus P |
Inspeksi mendadak Pemimpin DPR dan anggota Komisi II ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jln. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa 25 November 2014 pagi tadi membawa hasil mengejutkan.
Sidak ini bertujuan untuk membuktikan ucapan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan bahwa proyek e-KTP harus dihentikan karena servernya berada di luar negeri.
Hasil sidak membuktikan bahwa ucapan Tjahjo Kumolo mengenai server e-KTP yang berada di luar negeri adalah tidak benar. Ketua DPR Fadli Zon mengatakan hasil sidak anggota DPR justru menemukan server e-KTP di kantor Kemendagri.
"Jadi tidak benar keterangan Mendagri server itu di luar negeri. Saya lihat sendiri fisik server itu ada," katanya di Gedung DPR Senayan.
Fadli menegaskan, server e-KTP terbagi dalam beberapa lokasi, yang paling besar server di Kantor Kemendagri Jln. Medan Merdeka Utara berkapasitas 600 terabyte. Kemudian di Jl. Kalibata berkapasitas 37 terabyte dan server cadangan berada di Batam.
"Jadi, sebaiknya Mendagri jangan blusukan ke mana-mana dulu. Blusukan ke kantornya sendiri untuk melihat di kantornya ada apa di kantornya. Ternyata di kantornya ada namanya server," jelasnya.
Dengan temuan tersebut, Fadli Zon berpendapat tidak ada alasan untuk menghentikan proses percetakan e-KTP karena tidak ada alasan yang signifikan.
"Jangan-jangan ini untuk mencari proyek baru. Jadi tidak ada alasan signifikan. Kita coba e-KTP, data matching," ujarnya.
Sejauh ini sudah dicetak 145 juta lembar e-KTP dan yang direkam mencapai 172 juta. Yang perlu diperbaiki adalah keterlambatan distribusi. DPR berharap e-KTP menjadi single identity card.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemberhentian layanan E-KTP ditempuh untuk melakukan evaluasi total sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid.
"Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total," kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 17 November 2014.
Menurut Tjahjo, langkah itu ditempuh karena saat ini telah ditemukan indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu. [*]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !