Pembebasan Pollycarpus 'Lonceng' Kematian Kasus-Kasus HAM by @RagilNugroho1 |
8:29:47 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
|
OLEH RAGIL NUGROHO, aktivis kiri Jogja
1. Ciri rejim tiran salah satunya adalah membebaskan pembunuh pejuang HAM dengan mudah. #lonceng
2. Sebetulnya sudah mudah ditebak kenapa akhirnya Pollycarpus diberikan pembebasan bersyarat o rejim Joko JK.
3. Sejak Joko JK melibatkan Hendropriyono dan As'ad dalam timsesnya, sudah bisa dilihat kemana arah kasus2 HAM akan dituntaskan.
4. Pembunuhan Munir sbgm diketahui umum melibatkan BIN yg saat itu dipimpin Hendro dan As'ad. Dan Joko JK justru melibatkan mereka.
5. Bahkan terakhir Hendro ditunjuk sebagai penasehat Tim Transisi yg bertugas menyusun cetak biru rejim Joko Jk.
6. Setelah itu menantu Hendro ditunjuk sebagai komandan paspamres. Maka sejak itu #lonceng kematian kasus2 HAM telah dibunyikan.
7. Maka tak mengherankan kalau kemudian Pollycarpus dg mudah diberikan pembebasan bersyarat o rejim Joko JK.
8. Dg euforia aktivis HAM yg terilusi bahwa rejim Joko JK akan mampu menuntaskan kasus2 HAM, pembebasan bersyarat Polly merupakan tamparan.
9. Aktivis HAM yg mingkem terhadap kekerasan rejim yg bahkan berujung kematian sprti yg trjadi Makassar, kini mulai menelan kenyataan.
10. Rejim Joko JK memperlihatkan begitu permisif terhadap pelanggaran HAM dan membebaskan pembunuh pejuang HAM.
11. Lonceng kematian kasus2 HAM dlm lima tahun ke depan akan sering kita dengar semakin kencang.
12. Semakin terbukti bersandar pada rejim Joko JK dalam penuntasan kasus2 HAM tak ubahnya menitipkan dendeng (daging -ed) pada anjing.
*sumber: twit
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !