Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Thursday, November 27, 2014 | 2:52 AM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Adnan Buyung : Bubarkan KPK!
5:46:18 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Adnan Buyung Nasution
Protes Adnan Buyung Nasution sebagai Ketua tim pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum, yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait protes yang diajukan Anas dan dibalas dengan sanksi yang tak mengizinkan keluarga Anas menjenguk di tahanan KPK semakin memuncak.

Kecewa dengan kinerja KPK, Buyung pun menggugat agar KPK dibubarkan.

"Saya kira cara KPK ini mesti diperbaiki. Kalau terus begini, bubarkan saja KPK," kata Buyung di kantor KPK, Jakarta, Rabu, 26 November 2014.

Buyung menyadari, meski didukung oleh banyak lapisan masyarakat, namun hal itu semestinya tak serta merta membuat KPK semakin arogan. Bahkan, sebaliknya, semestinya KPK berbesar hati untuk menerima aspirasi termasuk dari para tahanan.Paling tidak, kata Buyung, pemerintahan Joko Widodo membentuk dewan atau badan pengawas KPK.

"KPK bukan malaikat, jangan lupa. Mereka manusia juga, bisa salah," ujarnya.

Sanksi yang diterima Anas tersebut berlaku sejak 12 November hingga 12 Desember 2014. Selain Anas, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, pengusaha asal Riau Gulat Medali Emas Manurung, dan bos PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala juga mendapat sanksi serupa.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sanksi itu diberikan karena Anas dan tiga orang lainnya memprotes aturan rumah tahanan KPK. Menurut dia, dalam surat itu dianggap ada unsur menghina dan menghalang-halangi petugas dalam menjalankan tugas.

"Sesuai aturan Menteri Hukum dan HAM, masuk kategori pelanggaran berat."

"Itu bohong,", sanggah Buyung.

Menurut Buyung, surat tersebut tidak berisi penghinaan terhadap Kepala Rutan.Dia mengatakan surat itu berisi protes terhadap pelayanan di rutan KPK. Antara lain larangan tidak boleh membawa lebih dari lima buku, pelarangan untuk berolahraga, dan membawa berkas pemeriksaan.

Buyung pun menantang KPK  untuk membuka surat tersebut ke masyarakat.

"Surat itu mewakili seluruh penghuni rutan KPK," tutup Buyung. [*]



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK