Official Website DPW PKS SUMUT Muhammadiyah: Pencabutan UU Penodaan Agama, Bikin Kacau Indonesia! | | pkssumut.or.id, JAKARTA - Pencabutan Undang-Undang No. 1/PNPS Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama hanya membuat Indonesia semakin kacau. "Pernyataan Ditjen (Ditjen Bimas Islam Kemenang) ini bikin kacau aja!" ungkap Bendahara Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas saat dihubungi Republika Online (ROL), Ahad (23/11).
Menurutnya, Machasin tidak boleh mendahului presiden maupun Menteri Agama dalam memutuskan sesuatu. Apalagi, katanya, saat ini Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin masih mencoba untuk mendiskusikannya dengan pemohon, Amnesty International.
Anwar meminta kepada Dirjen baru ini agar tidak sembarangan bicara. Hal ini mengingat dirinya berasal dari pemerintahan. "Pernyataan Machasin ini,tidak sesuai dengan kompetensinya," ujar Anwar.
Menurutnya, pihak yang memiliki hak untuk mencabut UU itu harus berdasarkan inisiatif pemerintah. "Kemudian diteruskan ke Jokowi dan diproses di DPR," kata Anwar.
Jadi, menurutnya, Dirjen Machasin tidak pantas untuk mengatakan pernyataan yang kontroversial tersebut. Anwar menjelaskan, pernyataan Dirjen harus sesuai dengan instruksi menterinya. "Lah, Menag aja masih mencoba mendiskusikan," jelas Anwar. [ROL]
|
MUI: Tak Ingin Disebut Menodai Agama, Ahmadiyah Jangan Sebut Dirinya Islam | | pkssumut.or.id, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kaget atas pernyataan mengenai Ahmadiyah yang dinilai tidak menodai agama. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kementerian Agama Machasin yang mengungkapkan Ahmadiyah itu tidak bermaksud menodai agama Islam.
"Astaghfirullah! Kok dia bisa mengatakan hal tersebut?" ungkap Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pimpinan Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Luhfie Hakim.
Menurut Luthfie, Ahmadiyah jelas-jelas telah menodai agama Islam. Karena, kata Luhfie, aliran ini membawa nama 'Islam'. Jika aliran ini tidak membawa nama 'Islam' mungkin tidak akan menjadi masalah.
Dalam Islam, ujar Luthfie, Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir. Luthfie menjelaskan, tidak ada lagi Nabi terakhir selain Muhammad SAW. Sedangkan, ucap Luthfie, Ahmadiyah mengaku ada nabi lain setelah Rasulullah SAW. "Ini jelas-jelas menodai agama Islam," tutur Luthfie saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Ahad (23/11). Luthfie memaparkan, jika tidak ingin disebut 'menodai agama', Ahmadiyah harus membuat agama sendiri tanpa membawa nama 'Islam'.
Selain itu, yang membuat Ahmadiyah dianggap Menodai Agama Islam karena mereka telah mengajak umat Islam lain. Alasan inilah yang membuat Islam dalam keadaan bahaya. Menurutnya, jika Ahmadiyah tidak mengajak umat lain mungkin tidak akan perlakuan yang demikian.
"Kalau tidak menyebarkan, iya gak apa-apa," ujarnya. Namun nyatanya, ujar Luthfie, Ahmadiyah melakukan penyebaran kepada umat Islam yang lain. [ROL] |
Aktivis Perempuan PKS Bahas Penanggulangan AIDS di Aceh | | pkssumut.or.id, BANDA ACEH - BIDANG Perempuan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW ) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengangkat tema, "AIDS Serang Aceh" , di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Sabtu, 22 November 2014. Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari AIDS sedunia yang jatuh pada 1 Desember.
Kegiatan FGD ini dihadiri perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan organisasi masyarakat seperti BKOW, NSG, Forsap, BKKBN, DPRA, KPA Aceh, KAMMI, Salimah, IBI, WAPER, Dinas Syariat Islam, MISPI, MPU, RSUZA, dan Lembaga Seuramoe Inong.
Ketua Bidang Perempuan PKS Aceh, Hayati, ST, menyebutkan FGD tersebut sebagai bentuk kepedulian akan fakta sosial bahwa dalam sepuluh tahun terakhir jumlah penderita penyakit AIDS semakin meningkat di Aceh, bahkan hingga menyasar Ibu Rumah Tangga dan anak-anak seperti yang pernah diberitakan sejumlah media massa akhir-akhir ini.
"Sebelumnya ada fakta mengejutkan ketika media mengungkap bahwa dalam 10 tahun terakhir sejak tahun 2004-2014 kasus HIV/AIDS mencapai 272 penderita di Aceh yang terdiri dari 83 penderita HIV dan 189 penderita AIDS, artinya peningkatan penyakit ini mencapai 28 kasus per tahunnya,"ujarnya.
Pada kesempatan itu Komite Penanggulangan AIDS (KPA) Aceh juga dalam paparannya membenarkan adanya peningkatan jumlah penderita penyakit AIDS di Aceh.
Diskusi tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi, antara lain mendesak pemerintah Aceh agar meningkatkan anggaran bagi program penanggulangan penyakit AIDS, selanjutnya meminta instansi terkait mengintensifkan program penyuluhan kepada masyarakat tentang seluk beluk bahaya penyakit AIDS, sehingga masyarakat Aceh semakin paham dan berusaha menghindarinya. Selain itu juga perlu ditingkatkan pembinaan terhadap keluarga dan calon pasangan suami-istri (pasutri), karena ketahanan keluarga juga merupakan salah satu benteng dari serangan penyakit yang mematikan ini. [atjehpost] |
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !