Komite Aksi Solidraitas Untuk Munir (KASUM) memberikan respon terhadap pembebasan bersyarat pembunuh aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto. Respons tersebut dilakukan dalam bentuk pemberian surat somasi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna H Laoly.
Wakil Ketua Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam menyatakan, problem utama bukanlah proses hukum dari Pollycarpus, melaikan kritik teguran politik.
"Surat akan kami berikan besok di aksi Kamisan, kepada Jokowi dan Kemenkumham, surat ini dimaknai tidak hanya pada upaya hukum tapi juga kritik teguran politik. Ini bukan soal pembebasan Poly, tapi bagaimana skema penyelesaian kasus HAM yang dimaknai kasus prioritas justru melepaskan Poly," kata Choirul di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu 3 Desember 2014.
Ada tiga poin dalam surat somasi tersebut, yaitu:
Pertama, pebebasan bersyarat Pollycarpus bertentangan dengan esensi yang seharusnya mengandung unsur penjeraan dan perbaikan sikap pelaku sehingga pelaku dapat menjadi orang yang lebih baik dan korban memperoleh kepuasan karena hukum telah ditegakan.
Kedua, pembebasan bersyarat kepada Pollycarpus bertentangan dengan prinsip pemberian pembebasan bersyarat yang harus bermanfaat tidak hanya bagi si pelaku dan keluarganya namun juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan rasa keadilan masyarakat.
Dan yang terakhir pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus, dan belum terungkapnya dalang/aktor intelektual ini membahayakan terhadap proses penegakan hukum berikutnya, dikhawatirkan Pollycarpus bisa merusak, menghilangkan dan atau mengaburkan bukti-bukti yang masih ada dan belum didapatkan oleh penyidik.
Choirul berharap agar Jokowi dapat merespons dengan cepat terhadap surat somasi yang diberikan kepadanya.
"Kami berharap Jokowi bisa merespons somasi ini sebelum tujuh hari, tiga hari bagi kami yang merindukan keadilan dalam waktu yang cukup lama," tutup Choirul.
Sumber
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !