Official Website DPW PKS SUMUT Anis Matta: Golkar Partai Kuat, Tak Kandas Diterpa Gelombang Reformasi | | pkssumut.or.id, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta ikut berkomentar mengenai Munas IX Partai Golkar yang sedang berlangsung saat ini di Bali. Melalui akun twitter pribadinya, @anismatta, Anis menyanjung partai beringin sebagai partai yang menerapkan jenjang kaderisasi dan terbuka dalam karir politik untuk kader.
"Golkar contoh partai modern yang menerapkan jenjang kaderisasi dan "karier politik" yang terbuka," kata Anis, Senin (1/12).
Ia juga menyebut Partai Golkar yang saat ini berada di pihak oposisi bersama PKS di Koalisi Merah Putih telah menjelma menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas politik dan demokrasi di Indonesia. Karena selama ini mantan wakil ketua DPR ini melihat Golkar diisi oleh politisi-politisi yang matang serta memiliki strategi cemerlang dalam berpolitik.
Anis yang turut hadir pada pembukaan Munas kemarin malam bersama sejumlah petinggi KMP tak lupa mendoakan agar Munas Golkar dapat menjadi momentum untuk mensolidkan kembali Partai Golkar. Ia yakin Golkar yang sudah banyak mengenyam asam garam di dunia perpolitikan Indonesia akan dapat keluar dari konflik yang saat ini terjadi di internal Golkar.
"Golkar adalah partai kuat yang telah mengalami serangkaian ujian eksistensinya. Golkar tidak kandas diterpa gelombang Reformasi. Malah bisa beradaptasi dan tetap unggul," ujar Anis. [ROL] |
Fraksi PKS Dorong Perda Penyiaran | | pkssumut.or.id, BANDAR LAMPUNG - Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu menyampaikan bahwa dirinya bersama anggota Fraksi PKS yang lain bersemangat memperjuangkan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyiaran sebagai turunan dari Undang-Undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta, di hadapan Pengurus Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang bersilaturahim dengan jajaran Fraksi PKS di ruang Fraksi PKS DPRD Lampung, Bandar Lampung, Senin (1/12) kemarin.
Ade menyampaikan, melalui anggota Fraksi PKS yang berada di Badan Legislasi sedapat mungkin agar usulan dari pengurus IJTI menjadi prioritas dimasukkan ke dalam program legislasi daerah tahun 2015.
"mengingat perda ini begitu penting terutama dalam upaya meningkatkan jumlah konten lokal ke-Lampungan yang harus dihadirkan dalam penayangan program siaran televisi terutama pada lembaga penyiaran swasta nasional, maka melalui Pak Mardani Umar yang kebetulan berada di Badan Legislasi, Fraksi PKS mengamanahkan agar tahun 2015 sedapat mungkin raperda penyiaran menjadi prioritas pembahasan dalam program legislasi daerah," tutur legislator yang juga Ketua Bappilu PKS Lampung ini.
Sementara itu, Sekretaris IJTI Lampung Sugiyanto menyampaikan, menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengharuskan TV Nasional berjaringan dengan membuat lembaga penyiaran lokal atau TV lokal.
"Dengan keberadaan TV lokal ini setidaknya akan berdampak kepada peningkatan kuantitas dan kualitas SDM lokal yang terkait dengan penyiaran, kemudian ekspose tentang konten lokal bisa lebih banyak, terlebih ada dampak peningkatan pendapatan asli daerah," kata jurnalis Trans TV ini.
Dia juga menambahkan, ketentuan-ketentuan ini akan lebih kuat jika di Lampung memiliki Peraturan Daerah sebagai turunan dari UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. [pkslampung] |
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !