Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Wednesday, February 18, 2015 | 9:58 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

[Peristiwa Poso 2007] BH Yang Harus Bertanggung Jawab
12:54:24 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Mustofa B. Nahrawardaya
Seperti yang terlihat dalam debat Calon Presiden 2014, Jokowi dan JK sangat semangat dalam membangun 'jiwa raga' Indonesia. Salah satu sikap tegas yang ditunjukkan pasangan itu pada debat capres perdana bulan Juni 2014 silam adalah penghormatan mereka terhadap HAM.

Masyarakat bahkan sangat antusias ketika pasangan nomor urut 2 tersebut tergopoh-gopoh mencerca Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu. Saking semangatnya, bahkan JK mendesak kepada Prabowo agar menjelaskan misi Prabowo dalam menyelesaikan persoalan HAM masa lalunya.

Isu HAM yang diungkit Jokowi-JK, akhirnya menjadi salah satu daya tarik masyarakat terhadap Jokowi-JK. Bahkan, jawaban Prabowo tentang penyelesaian HAM masa lalu, akhirnya menjadi topik tajuk media internasional.

Sebagai contoh, ABC (Australia) menurunkan isu HAM Prabowo dalam artikel berjudul  Prabowo Subianto defends human rights record in Indonesia's first presidential debate with Joko Widodo". Atau BBC di London yang menurunkan tajuk  dengan judul "Indonesia presidential hopeful Subianto in rights row".

Namun yang paling menarik adalah pernyataan JK waktu itu, dimana JK dengan lugas menyatakan bahwa "Pemimpin harus jadi teladan. Ketika bicara soal HAM, maka ia harus menghormati Hak Asasi Manusia". Pernyataan JK itulah yang kemudian menjadi judul laporan Straits Times.

Atas dasar itulah, Jokowi kini harus benar-benar membuktikan semangatnya dalam menghormati HAM dan tidak sekedar pandai membuat slogan dalam debat kampanye semata. Jokowi semestinya harus mampu menyeleksi calon Kapolri dari kader terbaik bangsa yang memang sesuai visi dan misi pasangan Jokowi-JK, yakni calon Kapolri yang memang sosok yang terbukti menghormati HAM.

Untuk itu, setelah isu Korupsi terbukti menjadi momok bagi calon Kapolri, maka kini Jokowi harus berani menjadikan penghormatan HAM sebagai alat filter calon Kapolri pengganti BG.

Tidak ada kompromi, jika memang calon Kapolri memiliki catatan dugaan pelanggaran HAM, maka lebih baik calon tersebut ditinjau ulang. Tidak boleh lagi, Jokowi mengulangi kesalahan yang sama.

Terkait sosok Badrodin Haiti, ada baiknya Jokowi kembali membuka catatan-catatan yang bersangkutan lebih lanjut. Mumpung anggota Komisi III masih dalam masa reses, maka alangkah baiknya apabila waktu longgar dalam menunggu selesainya masa reses DPR, digunakan Jokowi-JK untuk menguliti sendiri calon yang diajukannya, sebelum calon tersebut dikuliti di Komisi III DPR RI.

Bagaimana dengan Badrodin Haiti? Dalam catatan saya sendiri, nama Badrodin Haiti memang cenderung bermasalah di bidang HAM. Dua tahun lalu, di awal tahun 2013 silam, bahkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din Syamsuddin bersama para perwakilan ormas Islam lainnya, berbondong-bondong melabrak Kapolri saat itu Jenderal Polisi Timur Pradopo di Trunojoyo. Pada kesempatan itu, rombongan ini membawa seperangkat video player di hadapan Timur Pradopo.

Di hadapan Kapolri beserta jajaran, diperlihatkan sebuah video penyiksaan terhadap anak-anak muda di Poso, dengan penuh darah. Aksi penyiksaan yang terjadi 22 Januari 2007 ini terekam kamera video, bahkan aksi penembakan terhadap anak-anak muda Poso pun, terekam jelas beserta suara para pelaku dan suara korban. Dengan kondisi bugil dan terborgol, anak-anak muda Poso ini disiksa dengan sangat keji dan. Dari operasi tersebut, terdapat 17 orang tewas, satu anak muda Poso ternyata masih hidup.

Siane Indriyani, Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme KOMNAS HAM, kepada saya mengakui bahwa Badrodin Haiti memang yang harus bertanggungjawab atas peristiwa sadis itu. Selain dinyatakan sebagai pimpinan yang diduga memerintahkan 700 polisi untuk melakukan operasi represif, Badrodin Haiti yang saat peristiwa kekejaman menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah, dianggap masih memiliki utang yang belum terselesaikan. Hingga hari ini, Komnas HAM terus melakukan langkah-langkah besar untuk menyelesaikan kasus tersebut, karena ada dugaan pelanggaran HAM berat yang diduga melibatkan calon Kapolri Badrodin Haiti.

Dari catatan di atas, penting kiranya Jokowi memanfaatkan informasi tersebut sebagai early warning bahwa satu-satunya calon Kapolri yang diajukan ke DPR untuk disetujui, selain memiliki catatan rekening gendut, ternyata juga memiliki catatan buruk dugaan pelanggaran HAM.

Sebagai bukti pemenuhan janji dan semangat Jokowi-JK dalam menghormati HAM yang digembar-gemborkan dalam debat capres silam, sebaiknya pasangan yang kini sudah menjadi Presiden dan Wakil Presiden ini, kembali mempertimbangkan untuk menghindari Calon Kapolri pelanggar HAM.

Mustofa B. Nahrawardaya
Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF)
Angggota TPF Kematian Alda Risma 2006-2007
Aktivis Muhammadiyah Kantor Pusat Jakarta.

Sumber: http://www.rmol.co/read/2015/02/19/192370/Calon-Kapolri-Sebaiknya-Bukan-Pelanggar-HAM-

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/



Kompolnas Minta KPK Usut Rekening Gendut Badrodin
12:44:16 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (foto: KOMPAS.COM)

Presiden Joko Widodo batal melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden memutuskan mengusulkan calon baru, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.

Hal itu disampaikan Presiden saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan polemik di masyarakat. Presiden memutuskan hal itu untuk menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif.

"Maka dari itu, hari ini kami usulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan DPR sebagai kepala Polri," kata Jokowi.
Namun ternyata, nama Badrodin pun banyak menimbulkan polemik. Selain bermasalah dalam kasus HAM Poso tahun 2007, Badrodin juga disinyalir punya rekening gendut. Hal itu disampaikan  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Berikut beritanya dari Tempo:

Kompolnas Minta KPK Usut Rekening Gendut Badrodin

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Syafriadi Cut Ali, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus dugaan kepemilikan rekening gendut pelaksana tugas Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Pengusutan itu kata Syafriadi untuk menerapkan asas keadilan dan sama rata dalam hukum. "Jangan seolah-seolah ada tebang pilih," ujar Syafriadi saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015.

Menurut Syafriadi kasus rekening gendut yang pernah menjerat Badrodin tidak jauh berbeda dengan yang menjerat Budi Gunawan. Kasus itu sama-sama meledak pada 2010 dan telah diselidiki Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Bedanya, KPK melanjutkan pemeriksaan rekening milik Budi dan menetapkannya sebagai tersangka.

Seharusnya ujar Syafriadi, KPK juga melanjutkan penelusuran rekening gendut milik Badrodin. Bila memang KPK menganggap rekening Badrodin bersih, komisi antirasuah itu juga harus mengumumkan pada publik. Penjelasan dari KPK akan mencegah munculnya ketidakpercayaan publik atas kepemimpinan Badrodin sebagai pelaksana Kapolri.

tidak hanya rekening milik Badrodin, KPK kata Syafriadi juga harus mengumumkan hasil penelusuran rekening milik sejumlah perwira tinggi lainnya. "Jangan sampai ada pembenaran atas rumor KPK sengaja menyasar Budi Gunawan."

Dalam laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang disetor ke kepolisian pada 2010, Badrodin termasuk jenderal yang disebut memiliki rekening tidak wajar.

Menurut laporan majalah Tempo edisi 28 Juni 2010, Badrodin tercatat pernah membeli polis asuransi senilai Rp 1,1 miliar. Pada 2003-2004, ketika menjadi Kepala Kepolisian Kota Besar Medan, Badrodin menarik dana Rp 700 juta.

Ada pula setoran dana Rp 120-343 juta dengan underlying transaction yang tidak jelas. Lalu lintas uang ini dianggap tidak sesuai dengan profil Badrodin saat itu, yang gajinya hanya Rp 22 juta.

Kekayaan Badrodin selama enam tahun juga meningkat pesat. Menurut Laporan Harta Kekayaan Negara ke KPK, kekayaannya saat ini Rp 8,2 miliar dan US$ 4.000. Sedangkan pada 2008, kekayaannya hanya Rp 2,9 miliar dan US$ 4.000.

(Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2015/01/17/078635490/Kompolnas-Minta-KPK-Usut-Rekening-Gendut-Badrodin)

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK