Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Friday, March 13, 2015 | 7:43 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham
10:43:18 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com


Seperti saya bilang kemarin: KMP mendekati terlambat menanggapi dikerjainnya salah satu anggota koalisi. Aksi politik via lengan legislatif harus segera dilakukan sebelum benar-benar terlambat. Dan sekarang mulai bergerak. Yang menciderai demokrasi harus segera diusut. [Canny Watae]

***

Prabowo Instruksikan KMP Ajukan Hak Angket Menkumham

Fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) akan mengajukan hak angket kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Ternyata hak angket yang diajukan oleh fraksi DPR dari KMP tersebut merupakan instruksi Presidium KMP Prabowo Subianto. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon.

Ia mengatakan, Prabowo telah menginstruksikan pengajuan hak angket dengan tujuan untuk menegakkan demokrasi.

"Ya kita ingin menegakkan demokrasi kita sesuai aturan hukum. Jangan diintervensi kepentingan politik jangka pendek, apalagi kekuasaan," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Selain itu, jelasnya, mantan Danjen Kopassus tersebut kecewa kepada Menteri Yasonna kerena ada main mata dengan kubu Agung Laksono. Sebab, menurut Fadli, terlihat jelas politikus PDIP itu sudah menabrak keputusan dari Mahkamah Partai Golkar.

"Jangan hukum seolah-olah dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis," tegasnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mendapat kecaman dari sejumlah partai karena dianggap memperuncing konflik internal partai. Ia dikatakan mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Terakhir, Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin oleh Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Ia juga meminta kubu Agung segera mengirim daftar pengurus baru yang disahkan akta notaris.

Pengurus Golkar kubu Aburizal Bakrie menolak putusan Menkumham. Sebab, putusan itu hanya berdasarkan pertimbangan dua dari empat hakim mahkamah.

Sejauh ini sejumlah fraksi partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendukung Fraksi Partai Golkar kubu Aburizal untuk melayangkan hak angket. (Okezone)




PKS Dukung KMP Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Menkumham
10:30:00 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

PKS tetap kompak mendukung keputusan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR, terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap dualisme Partai Golkar. Hal itu dilakukan demi menjaga kebersamaan di dalam KMP.

Begitu kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Jumat, 13/3).

"Demi membangun kebersamaan, PKS akan kompak mendukung keputusan KMP," ujarnya.

Siang tadi, fraksi-fraksi dari KMP menggelar konferensi pers di pressroom gedung DPR RI. Dalam konferensi pers ini, KMP menyampaikan sikap bersama terkait sikap Menkumham Yasonna Laoly dalam menangani kisruh dualisme Partai Golkar dan PPP.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam konferensi pers tersebut mengatakan, tindakan Menteri Yasonna Laoly tidak ubahnya adalah "begal politik" yang memasung dan menzalimi Golkar dan PPP.

"Ini harus diakhiri karena mengancam. Menteri harusnya berikan solusi, tetapi ini malah menambah masalah," ujar Bambang.

Dia menambahkan, agenda begal politik yang dilakukan Menteri Yasonna Laoly terhadap Golkar dan PPP hanyalah pintu masuk bagi agenda politik lain yang bisa mengancam kepentingan nasional.

Untuk itu, lanjut Bambang, bila dalam keadaan terpaksa KMP akan mempertimbangkan untuk menggunakan hak konstitusi yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU yang berlaku, kepada pemerintah terhadap situasi dan kebijakan yang sudah diambil terkait dengan permasalahan yang dialami oleh PPP dan Partai Golkar.

"Ini untuk warning, apakah akan berlanjut angket atau interpelasi tergantung. Tapi, sekarang kita nyatakan dukungan bersama untuk mosi tidak percaya. Kita yakin kita masih solid. Ini inisiasi bersama," pungkas Bambang.

Hadir dalam pernyataan sikap tersebut selain Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, juga hadir Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, fungsionaris Fraksi PPP kubu Djan Faridz Ahmad Dimyati Natakusumah dan Ketua Fraksi Gerindra Fary Djamy Francis. [ian/RMOL]



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK