PIYUNGAN ONLINE Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan Prabowo Jadi Penceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM | 10:26:04 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| Letnan Jenderal (Purnawirawan) Prabowo Subianto bakal menjadi salah satu penceramah tarawih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Nama eks calon Presiden RI di pilpres tahun lalu ini terpampang dalam jadwal penceramah tarawih dan salat shubuh Ramadhan 1436 Hijriah di masjid kampus tersebut.
Di spanduk jadwal penceramah tarawih tersebut, Prabowo dijadwalkan berceramah pada Sabtu besok, 20 Juni 2015.
|
MK Akhirnya Tolak Uji Materi Pernikahan Beda Agama, Bagaimana Tanggapan JIL? | 9:59:30 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| Seperti dilansir Kompas.com, Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya mengenai perkawinan beda agama. Menurut hakim, undang-undang tersebut sama sekali tidak melanggar konstitusi.
"Mahkamah berpendapat bahwa permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum dan menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon," ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Kamis (18/6/2015).
Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat bahwa agama menjadi landasan bagi komunitas, individu, dan mewadahi hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sementara negara, menurut hakim, berperan menjamin kepastian hukum serta melindungi pembentukan keluarga yang sah.
Menurut hakim, bunyi pasal yang menyatakan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut masing-masing agama dan dicatat sesuai aturan perundangan, bukanlah suatu pelanggaran konstitusi.
Hakim berpendapat bahwa perkawinan tidak boleh dilihat dari aspek formal, tapi juga aspek spiritual dan sosial.
Perkara ini teregistrasi dengan Nomor 68/PUU-XII/2014. Pemohon perkara ini adalah empat orang warga negara Indonesia atas nama Damian Agata Yuvens, Rangga Sujud Widigda, Varida Megawati Simarmata, dan Anbar Jayadi.
Mereka menguji Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi "Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu."
Pemohon merasa hak-hak konstitusionalnya berpotensi dirugikan dengan berlakunya syarat keabsahan perkawinan menurut hukum agama.
Menurut pemohon, pengaturan perkawinan sebagaimana yang tercantum dalam aturan tersebut akan berimplikasi pada tidak sahnya perkawinan yang dilakukan di luar hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, misalnya nikah beda agama.
***
Bagaimana tanggapan aktivis JIL atas keputusan MK ini?
|
Sweeping FPI Didukung dan Disambut Gembira Warga | 9:42:38 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| FPI Cabang Malang Jawa Timur melakukan sweeping dalam rangka menyambut Ramadhan 1436. Sweeping kali ini tidak berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian setempat. Namun justru sweeping ini didukung warga setempat.
Berikut seperti diinformasikan dari akun twitter resmi FPI @DPP_FPI:
1. Baru saja kami mendapat laporan bahwa FPI Malang Jatim lakukan Sweeping besar-besaran.
2. Sweeping dilakukan smp ke pelosok desa. Bahkan 4 hari berturut-turut. Mulai Kamis 24 sd Senin 28 Sya'ban 1436 H.
3. Tidak ada satupun media yg meliput. Mgkn krn lokasinya terpencil di pelosok desa.
4. Berikut desa yg disweeping: Desa Losari, Biru, Klampok, Banjararum, Mondoroko, Watudege, Tamanharjo, Pagentan, Blandit, Gunung Tumpuk.
5. Warga yg desanya didatangi FPI, awalnya kaget. Namun anehnya, stlh tahu yg dilakukan FPI, mrk justru mendukung.
6. Laskar bergerak dr Ashar sampai sekitar pukul 9 malam. Bahkan pada hari Ahad, mulai pagi sampai malam, non stop.
7. Berbeda dr biasanya, sweeping FPI kali ini menyasar rumah-rumah warga. Aksi ini juga tdk berkoordinasi kepolisian.
8. Lalu bagaimana reaksi masyarakat yg rumahnya didatangi FPI? Ternyata mereka justru senang dan mendukung.
9. Warga senang krn ternyata sweeping FPI kali ini sweeping damai dan positif. Sweeping dalam bentuk bakti sosial.
10. Sweeping bagi-bagi Busana Muslim Gratis. Ada Jilbab, kopyah, Busana Muslimah Dewasa dan anak, dll.
11. Menurut koordinator Aksi, Ustad Zainul Hasan, semua Busana Muslim yg dibagikan adalah baru, bukan bekas.
12. Aksi sweeping damai ini dilakukan dlm rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1436 H.
13. Rencananya, Ramadhan ini FPI msh terus lanjutkan. Krn masih ada stok Busana Muslim yg blm dibagikan. Sekian.
|
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !