Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Wednesday, July 8, 2015 | 11:46 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Presiden Putin Sahkan UU Anti-Homoseksual di Rusia, Obama Sewot
2:11:07 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Ini berita 2013, tapi patut menjadi contoh bagi pemerintah Indonesia. Bukan saja melarang kawin sejenis, pemerintah Rusia bahkan melarang segala bentuk kampanye homoseksual dan bagi siapa yang melakukannya dijadikan sebagai kriminal dengan denda jutaan. Jadi UU ini sekaligus pencegahan perilaku homoseksualitas.

Presiden Putin Sahkan UU Anti-gay di Rusia 

Dilarang melakukan kampanye gay alias homoseksual di Rusia. Sementara sejumlah negara, seperti Prancis dan Selandia Baru, melegalkan hubungan sesama jenis, negeri pecahan Uni Soviet itu justru menentang keras hal ini, bahkan sampai membuat Undang-undang khusus.

Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja mensahkan UU Anti-gay di Rusia. Salah satu isi UU tersebut berupa larangan untuk mempropagandakan homoseksualitas.

Sejak disusun, saat masih menjadi RUU, aturan ini sudah menuai protes. Disebut-sebut sebagai penghinaan, kebencian, dan diskriminasi terhadap kaum gay.

Namun, segala macam protes dan keberatan diabaikan. Bahkan, sejak RUU ini dilayangkan ke parlemen, Presiden Putin telah berjanji untuk menyetujuinya.

"Kita harap negara lain tidak ikut campur dalam urusan negara kami yang menentang gay," kata Putin yang menanggapi kritik dari dari negara Barat dan kelompok-kelompok penegak hak asasi manusia (HAM), seperti dimuat News.com.au, 30 Juni 2013.

Dengan disahkan UU ini, Rusia mempertahankan budaya lama yang hanya melegalkan hubungan berbeda jenis. Pemerintah Rusia akan menindak tegas penyebaran informasi dan tindakan apapun yang berkaitan dengan gay, mengkriminalisasikannya.

Jika ada warga yang melanggarnya akan dikenakan denda $ 168.87 atau sekitar Rp 1,7 juta. Untuk pejabat negara yang melanggarnya, mereka akan diminta untuk membayar denda sebesar $ 6.250 atau sekitar Rp 62 juta.

Sementara, bagi para warga negara asing tidak akan dikenakan denda, tapi akan dipenjara selama 15 hari, lalu dideportasi. Untuk organisasi yang melanggar, akan didenda 1 juta rubel atau Rp 303 juta dan dilarang beraktivitas selama 90 hari. (Riz/Ein)

Sumber: http://m.liputan6.com/news/read/626933/presiden-putin-sahkan-uu-anti-gay-di-rusia

REAKSI DUNIA


Obama Geram dengan UU Anti-Gay di Rusia
http://jaringnews.com/internasional/amerika/46285/obama-geram-dengan-uu-anti-gay-di-rusia

Ternyata memang Obama sudah sejak lama punya agenda melegalkan kawin sejenis, dan cita-cita itu tercapai pada 25 Juni 2015 yang disebut Obama sebagai 'Kemenangan bangsa Amerika'.




Inilah Efek Samping Obat Kumur
1:55:13 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Obat kumur merupakan cairan yang dapat membantu memberikan kesegaran mulut dan nafas serta menghilangkan dan membersihkan mulut dari organisme penyebab yang dianggap sebagai pencetus kelainan atau penyakit di dalam mulut. Dengan demikian terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan gigi dan mulut serta mengakibatkan pemakaian obat kumur cenderung ikut meningkat.

Obat kumur bermanfaat untuk menghilangkan bau mulut (halitosis), menghambat dan mengurangi pembentukan plak bakteri, mencegah gingivitis, sebagai bahan profilaksis sesudah tindakan bedah, dan lain-lain. Pemakaian obat kumur dapat memberikan efek samping berupa diskolorasi pada gigi dan lidah, deskuamasi mukosa mulut, mukositis, erythema multiforme, hingga meningkatnya resiko kanker mulut.

Untuk menghindari efek samping akibat pemakaian obat kumur, maka konsumen harus mematubi aturan pakai yang tercantum dalam setiap kemasan obat kumur. (Galafath)




Hukum Tukar Menukar Uang
1:53:58 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Penukaran uang dalam satu mata uang namun dengan nilai yang tidak sama adalah bagian dari riba. Meski pun bentuk fisiknya beda, tapi nilainya teap sama. Maka uang pecahan seratus ribu kalau mau ditukar dengan uang lima ribuan, nilainya harus sama. Tidak boleh berbeda walau hanya satu rupiah pun. Sebab khusus dalam tukar menukar uang dalam satu mata uang, tidak boleh ada perbedaan nilai.

Adapun tukar menukar uang antara mata uang yang berbeda, tidak termasuk hal yang diharamkan. Sebab keduanya adalah mata uang yang berbeda. Nilai masing-masing bisa saling berbeda dan setiap hari selalu berubah. Seolah-olah keduanya adalah dua komoditi yang berbeda, lalu punya nilai yang juga fluktuatif. Karena itu boleh dipertukarkan antara satu dengan yang lainnya.

Karena itu dalam kasus kita punya simpanan uang dalam mata uang yang stabil, lalu kita menjualnya karena nilainya bagus, tidak termasuk yang diharamkan. Asalkan kita tidak menjadikan hal itu sebagai sebuah proyek ambisus yang mendatangkan uang.

Maksudnya adalah bahwa kita diharamkan untuk menjadi spekulan yang kerjanya memang hanya berspekulasi dan bermain bursa mata uang asing. Yang haram adalah melakukan spekulasi dan gamblingnya. Dan hal inilah yang sesungguhnya terjadi di bursa valuta asing.

Sedangkan bila kita sengaja menyimpan uang dalam dolar agar tidak terkena dampak merosotnya nilai uang, tentu saja bukan hal yang diharamkan.

Wallahu a'lam bishshawab. (Galafath)



Hati-hati Syiah Berakting Jadi Korban
1:51:13 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Terkait penganiayaan terhadap Ust. Ali Syaifurrahman (semoga beliau segera diberi kesembuhan) yang diduga kuat dilakukan oleh hamba-hamba Mut'ah, kami menghimbau kepada ikhwan-ikhwan kaum Muslimin sekalian agar menahan diri dari tindakan yang merugikan dan tanpa perhitungan.

Kasus penyerangan masjid Az-Zikra adalah pelajaran berharga tentang bagaimana harus bertindak. Otot ke-Syi'ahan mereka akhirnya kempes di kantor Polisi dan pengadilan, lalu merengek-rengek menyesal untuk akhirnya menyatakan bertaubat. Bahkan kala itu akhirnya membangkitkan kesatuan berbagai elemen Ahlusunnah karena musuh bersama melakukan tindakan nekat.

Jadinya kita yang memanfaatkan lagi struktur negara karena berlindung di balik aparat, sehingga Syi'ah-nya masuk kandang terkaing-kaing setelah dipentungi oleh pak Polisi. Seandainya (mudah-mudahan tidak) negara nanti ompong, tidak berpihak sedikitpun pada Islam dan tidak bisa digunakan lagi, baru bertindak!

Silahkan disimak uraian yang pernah kami angkat, semoga bermanfaat!!

Syi'ah, hati-hati sedang playing victim!

Yang diinginkan dari setiap provokasi para Syi'ah sebenarnya adalah reaksi serangan balik dari kaum muslimin Indonesia. Ini hal yang biasa dan umum bisa mereka lakukan. Akhirnya nanti mereka akan menggunakan jurus "playing victim". Mereka akan menjual nasib sok mengenaskan:

"Kami minoritas, kami dizholimi di negara berbhineka! Kemana negara? Kemana konstitusi? Apa kami bukan Indonesia?"

Syi'ah paling jago bermain propaganda ciamik seperti itu. Opini publik akan memihak eksistensi mereka dan orang awam akan terkecoh. Negara ini justru akan menjadi ladang semai yang nyaman bagi agama mereka.

Semua yang terjadi kemarin itu cuma pancingan. Kalau mereka serius, bukan cuma memukuli dan teriak-teriak serampangan "ya Husein, ya Husein!". Mereka akan culik dan habisi tokoh-tokoh yang membahayakan bagi eksistensi agamanya. Layaknya aksi Mossad di seluruh dunia seperti yang diceritakan di film-film.

Sekarang balas mereka dengan bermain cerdas juga, sebab taring Polisi masih bisa diandalkan. Jangan mau dibenturkan langsung dengan para Syi'ah, pasti mereka yang akan main jadi korban. Justru buat sebagaimana mungkin caranya agar membenturkan Syi'ah dengan aparat dan hukum di Indonesia.

Jadinya kita yang memanfaatkan struktur negara karena berlindung di balik aparat, dan Syi'ah-nya masuk kandang terkaing-kaing setelah dipentungi Polisi.

Seandainya negara nanti ompong, tidak berpihak sedikitpun pada Islam dan tidak bisa digunakan lagi, baru kita sikat!

(Akhi Fathi, dengan banyak perubahan)

Sumber: Risalah News




RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK