Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Wednesday, July 22, 2015 | 11:56 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Difitnah "Wahabi", Imam Masjid Tolikara Ternyata Warga NU Biasa Tahlilan
2:43:00 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Alawi Nurul Alam, pada 21 Juli 2015 menulis di wall facebooknya sebagai berikut (lihat gambar):

Assalamualaikum wr. Wb.
Baru saja saja menelfon ke kawan kyai NU saya yg berada di dekat Torikala (yg benar Tolikara -red) Papua untuk menanyakan kejadian sebenarnya. Dan beliau mengatakan bahwa di Torikala (salah lagi, harusnya Tolikara -red) tidak ada komunitas NU apalagi Syiah, yg ada di dana adalah komunitas Wahabi Hidayatullah yg semenjak mereka berada di sana sudah sering terjadi gesekan dengan penduduk asli Papua dan akhirnya terjadilah seperti sekarang ini. Hal ini menjadi bukti bahwa Wahabi dimanapun berada selalu menjadi awal peperangan, dan semua aktifitas wahabi Hidayatullah diback-up oleh PSK\HTI (waduh, PKS disebut "PSK" -red). Itulah berita yang bisa saya dikabarkan saat ini. Mohon di share

***

Ditengah keprihatinan atas Tragedi Tolikara yang menimpa Umat Islam Papua, masih saja ada yang tega memfitnah mereka. Bukannya galakan solidaritas dan bantuan untuk muslim Tolikara, Alawi Nurul Alam malah menebar fitnah.

Namun, fitnah ini terbantahkan oleh penuturan imam Masjid Baitul Muttaqien Tolikara, Haji Ali Muktar (38) saat diwawancarai oleh reporter Hidayatullah.com pada Rabu (22/3) kemarin.

Berikut kutipan pernyataan saat diwawancarai reporter Hidayatullah.com.

RABU (22/07/2015) ini adalah hari kelima bagi Ustad H. Ali Muktar (38) dan warga Muslim, Karubaga Kabupaten Tolikara bertahan di pengungsian. Aksi serangan kelompok perusuh saat hari Raya Idul Fitri, Jumat (17/07/2015) lalu, masih menyisahkan luka mendalam bagi korban.

Ali Muktar  adalah salah satu imam Masjid Baitul Muttaqien Tolikara, sekaligus salah saksi dalam aksi penyerangan kelompok perusuh yang berakibat pembakaran kios dan masjid. Di bawah ini, obrolan hidayatullah.com dengannya.


Apakabar Pak Ali?

Alhamdulillah, baik pak

Apasaja kegiatan Masjid Baitul Muttaqien sebelum dibakar?

Ya banyak. Yang jelas, shalat jamaah tiap hari, pengajian rutin, peringatan hari besar Islam, peringatan Maulid Nabi, pengajian umum hingga pembinaan anak-anak Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ).

Bulan Ramadahan ini, kami mendatangkan penceramah dari Jawa. Di sini ada kesepakatan, tiap Ramadhan mendatangkan penceramah secara bergantian dari berbagai daerah di Indonesia. Tahun lalu dari Sulawesi.

Selain itu kegiatan kegamaannya apa lagi?

Alhamdulillah, kita ada majelis ta'lim ibu-ibu yang digabung dengan ibu-ibu Bhayangkari (organisasi persatuan istri anggota Polri). Selain itu ada tahlil di rumah-rumah tiap hari Jumat dan tiap bulan sekali di masjid.

Memang kalau Subuh kebiasaan di sini pakai qunut atau tidak?

Saya biasa pakai. Tapi di sini ukhuwah tinggi pak. Karena kami mungkin pendatang dan kaum Muslim datang dari berbagai kalangan. Jadi kami tak pernah mempersoalkan qunut atau tidak. Sebagai imam saya biasa pakai qunut, tetapi banyak juga makmum tidak ikut, ya tidak masalah.

Bapak sendiri latar belakang pendidikannya apa?

Saya tidak memiliki latar belakangan nyantri. Hanya mustami'in biasa. Keluarga saya Nahdhatul Ulama (NU), ibu saya Musyawaroh (asli Lumajang) sedang bapak Hendri J Karaeng (asli Makassar). Ayah bekerja di Tanjung Perak, tetapi saya banyak dibesarkan di desa Pusrwosono,Kecamatan Sumber Suko, Lumajang. Sejak kecil saya terbiasa diajak orangtua berkunjung ke pesantren. Itu saja yang menjadi bekal saya.

(Wawancara selengkapanya: http://www.hidayatullah.com/berita/wawancara/read/2015/07/23/74456/74456.html)




Perdamaian Tolikara dan Penuntasan Proses Hukum
1:59:40 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

PERDAMAIAN TOLIKARA

Bismillaah wal Hamdulillaah ...
Wa Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah ...

Berbagai Media Cetak dan Elektronik dengan gegap gempita dan penuh semangat berlomba-lomba memberitakan "Perdamaian Tolikara", seolah masalah telah selesai.

Kentara sekali, semua Media Liberal ingin segera menutup berita INTOLERANSI KRISTEN RADIKAL di Papua. Padahal, ketika awal kejadian semua bungkam seribu bahasa untuk menyembunyikan kebiadaban KRISTEN RADIKAL.

PROPOSAL PERDAMAIAN

Hingga saat ini, walau pun secara "seremonial" telah dilaksanakan "perdamaian" di Tolikara - Papua, namun isi proposal perdamaian tersebut masih TIDAK JELAS.

Perdamaian Tolikara harus komprehensif yaitu mencakup perdamaian dalam semua aspek kehidupan beragama dan bermasyarakat di SELURUH PAPUA, antara lain:

1. Tidak boleh lagi ada Larangan Jilbab bagi Muslimah, sebagaimana umat Kristen di wilayah mayoritas Islam tidak pernah dilarang memakai atribut kekristenan seperti Salib dan lainnya.

2. Tidak boleh lagi ada Larangan Ibadah umat Islam, sebagaimana umat Kristen di wilayah mayoritas Islam tidak pernah dilarang Kebaktian dan Natalan serta aneka ritual lainnya.

3. Tidak boleh lagi ada Larangan Penggunaan Speaker di DALAM MASJID, sebagaimana Gereja di wilayah mayoritas Islam tidak pernah dilarang memakai Speaker di DALAM GEREJA, walau suara lonceng, piano dan gitar serta kuur paduan Suara Gereja sering terdengar keras hingga keluar Gereja.

4. Tidak boleh lagi ada Larangan Pemasangan Plank Nama Masjid dan Musholla serta Madrasah, sebagaimana umat Kristen di wilayah mayoritas Islam tidak pernah dilarang memasang Plank Nama Gereja dan Sekolah Kristen, serta Lambang Salib dan Patung Yesus mau pun Bunda Maria.

5. Tidak boleh lagi ada pagelaran acara Keagamaan Kristen yang mengganggu pelaksanaan ibadah umat Islam di Masjid mau pun Musholla di Hari Besar umat Islam, seperti saat pelaksanaan Shalat Jum'at dan Shalat Hari Raya, sebagaimana umat Islam di wilayahnya sendiri pun tidak pernah menggelar Tabligh Akbar atau Majelis Dzikir di depan Gereja saat ada Kebaktian atau Natalan.

Intinya, tidak boleh lagi ada INTOLERANSI dan DISKRIMINASI serta INTIMIDASI terhadap umat Islam dalam bentuk apa pun, sebagaimana umat Kristen di wilayah mayoritas Islam bisa hidup tenang TANPA PENINDASAN.

Jika kelima perkara di atas tidak dituangkan dalam Proposal Perdamaian Tolikara, maka itu sama saja dengan PEMBODOHAN dan PENIPUAN serta PENGKHIANATAN terhadap umat Islam, sehingga WAJIB DITOLAK.

DAMAI BUKAN PEMUTIHAN

Proposal Perdamaian Tolikara tidak boleh menjadi PEMUTIHAN bagi Para Perusuh dari kalangan Kristen Radikal, sehingga Perdamaian tersebut tetap harus menjamin:

1. Penuntasan PROSES HUKUM terhadap SEMUA Perusuh.

2. Penangkapan Pdt.Marthen Jingga dan Pdt.Navus Wenda yang telah menanda-tangani Surat Edaran Pelarangan Jilbab dan Shalat Idul Fithri tertanggal 11 Juli 2015.

3. Pengembalian 243 Pengungsi yang 100 di antaranya adalah BALITA, ke rumah mereka dengan aman dan nyaman, serta harus ada GANTI RUGI bagi semua korban yang terluka atau kehilangan harta benda.

4. Pembangunan kembali Masjid dan Kios serta Rumah Umat Islam yang menurut Data Terakhir ada 49 Kios dan beberapa Rumah muslim yang terbakar.

5. Keamanan penggunaan semua Masjid dan Musholla se Papua, khususnya Penggunaan kembali Masjid Baitul Muttaqin Tolikara yang memang sudah ada sejak tahun 1945, sehingga sudah seusia dengan Kemerdekaan Indonesia dan sudah sepatutnya dijadikan sebagai MASJID RAYA TOLIKARA.

Jika tidak ada jaminan untuk kelima perkara tersebut, maka sama sekali tidak ada makna bagi Perdamaian tersebut, sehingga umat Islam TIDAK BOLEH menerimanya.

ANDAIKAN FPI ... ???

Sekedar pertanyaan ingin tahu: Kira-kira apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah RI dan segenap Media Liberal, serta semua LSM Komprador dan Lembaga HAM dalam mau pun luar negeri, ANDAIKAN FPI menerbitkan Surat Edaran Resmi ditanda-tangani Ketum dan Sekumnya yang berisikan "Peraturan Wilayah Mayoritas Muslim", dengan rincian aturan sebagai berikut:

1. Tidak boleh ada umat Kristen yang memakai atribut kekristenan seperti Salib dan lainnya.

2. Tidak boleh ada Kebaktian dan Natalan serta aneka ritual Kristen lainnya.

3. Tidak boleh ada speaker, lonceng, piano, gitar dan paduan suara serta pidato di DALAM GEREJA.

4. Tidak boleh ada Pemasangan Plank Nama Gereja dan Nama Sekolah Kristen, serta Pemasangan Lambang Salib dan Patung Yesus mau pun Bunda Maria.

5. Tidak boleh ada pagelaran acara Keagamaan Kristen dalam bentuk apa pun, karena umat Islam diserukan untuk menggelar Tabligh Akbar atau Majelis Dzikir di depan Gereja setiap ada Kebaktian atau Natalan.

INTINYA: Kira-kira apa yang akan dilakukan oleh Pemerintah RI dan segenap Media Liberal, serta semua LSM Komprador dan Lembaga HAM dalam mau pun luar negeri, ANDAIKAN FPI menyerukan umat Islam di seluruh Tanah Air agar menumbuh-suburkan sikap INTOLERANSI dan DISKRIMINASI serta INTIMIDASI terhadap umat Kristen dimana pun mereka berada ... ???!!!

Muhammad Rizieq Syihab
Imam Besar FPI

*Sumber: http://www.habibrizieq.com/2015/07/perdamaian-tolikara.html



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK