Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Sunday, July 5, 2015 | 4:44 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

"Mendadak" Gay
7:36:46 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Seorang artis gemulai tertangkap kamera sedang ikut pawai Pro LGBT di Amerika nyaris telanjang.

"Tak sengaja, pas Liburan aja.." Bela sang manajer.

Trus waktu di Australia, juga ikut pawai kan??

"Oiya, kebetulan juga, lagi beli bahan baju.."

Ooo..

?entah? mungkin kita ini dianggap bodoh sekali

***

"Dia pria sejati.. "

Jelas seorang wanita berjilbab lebar, mantan pacar, tentang si artis gemulai tersebut.

Hah!

Jangankan anda mantan pacar, belasan tahun lalu.

Puluhan pesan masuk di Inbox saya dari para istri yg diuji oleh ALLAH dengan suami yg "mendadak" gay!
Mendadak Gay setelah bertahun2 dgn pernikahan bahagia, dan punya anak yg lucu dan imut.

Bukti nyata, kalo perilaku ini, harus segera ditangani, jika tdk menjadi gaya hidup yg dimaklumi.

Oh ya..

Kaum nabi Luth..
Dulu itu juga keluarga heteroseksual, yang baik-baik saja..
Mereka menikah.. Berkeluarga.. Berketurunan..
Sampai akhirnya SEKAMPUNG berubah total menjadi Lesbi, Gay, Biseksual dan Homo.

Jadi cukupkan lah membenarkan diri dengan membawa nama Gen.. Keturunan, Takdir yang salah..
Sudah cukup membela orang-orang yg terkasih kita yg menyimpang..

Hadapi..
Dampingi..
Kembalikan ke fitrahnya..

?#?Yuk? gabung di Peduli Sahabat

(Yana Nurliana)

*dari fanpage Celotehan Ummi Yana



Hukum Minta Cerai Karena Dipoligami
7:30:00 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Hukum Minta Cerai Karena Dipoligami

1. Poligami itu syariat Allah yang tidak boleh ditolak. Kalau menginkarinya sama dengan menolak al-Quran dan hadits.

2. Lelaki yang berpoligami ada yang hukumnya sunnah, ada yang haram, ada yang makruh, tergantung kondisinya dimata Syariah.

3. Suami yang berpoligami secara hukum Islam tetap sah sekalipun tanpa izin istrinya, sebab izin istri bukan syarat poligami.

4. Minta cerai boleh, asal alasannya dibenarkan syariah, seperti kezaliman, tidak mampu menafkahi, dll.

5. Poligami pada dasarnya tidak disebut "perbuatan zhalim" oleh syariah, karena itu istri tidak bisa minta cerai hanya kerana suami berpoligami.

6. Pelaku poligami yang salah ya salahkan pelakunya, jangan salahkan syariatnya.

7. Poligami itu ibadah yang tentu tdk boleh dijadikan bahan candaan dan ledekan.

Walahua'lam.

(Ispiraini Hamdan)



Turki Tampung Ratusan Muslim Uighur, China Meradang
7:12:06 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Pemerintah Turki telah berkomitmen untuk membuka pintu mereka lebar-lebar untuk pengungsi Uighur yang lari dari pengekangan beragama di China. Langkah ini diperkirakan akan menambah ketegangan antara Turki dan China.

Diberitakan Reuters, Jumat (3/7) lalu situs Radio Free Asia melaporkan bahwa 173 warga Uighur wanita dan anak-anak tiba di Istanbul pekan ini dari Thailand. Sebelumnya, mereka ditahan lebih dari setahun oleh imigrasi Thailand karena masuk secara ilegal.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Tanju Bilgic menolak mengomentari laporan tersebut. Namun dia mengatakan bahwa Turki tetap akan menyambut baik "saudara-saudara dari Uighur" karena memiliki "ikatan kebudayaan dan sejarah."

"Turki membuka pintu bagi warga Uighur yang telah tiba atau ingin datang ke negara kami," kata Bilgic.

Reuters belum bisa mengonfirmasi laporan Radio Free Asia. Namun Worasit Piriyawiboon, pengacara Thailand yang pernah mewakili keluarga Uighur mengatakan, lebih dari 170 warga Muslim Uighur meninggalkan Thailand Senin lalu menggunakan "penerbangan sewaan rahasia" yang disediakan Turki.


Warga Uighur merupakan etnis minoritas di Xinjiang, China, setelah pemerintah Beijing melakukan perpindahan penduduk besar-besaran etnis Han ke wilayah itu.

Pengekangan beragama dilakukan China terhadap Muslim Uighur atas dasar apa yang merka sebut 'pemberantasan terorisme'. Setiap tahunnya, China melarang warga Muslim Uighur berpuasa atau beribadah di bulan Ramadan.

Awal bulan ini, Turki menuai kemarahan China karena mengkritik pelarangan puasa terhadap Uighur. China membantah hal tersebut dan mendesak Turki mengklarifikasi tuduhan tersebut.

China juga berang atas laporan diterimanya ratusan warga Uighur di Turki. Juru bicara Kementerian China Hua Chunying mengatakan bahwa Beijing menentang segala tindakan yang membantu imigran ilegal.

Sumber: cnnindonesia.com




Doktor Muda Asal Kebumen Ini Meninggal Saat Murajaah Hafalan
7:03:42 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Nama lengkapnya Nur Rohman Ibn Mustaqim. Umurnya belum genap 20 tahun. Di kelas, kami memanggilnya "duktur" yang dalam bahasa Indonesia bisa diartikan "doktor". Dengan panggilan itu, kami berharap dia bisa kuliah tinggi hingga ke jenjang doktoral. Bagaimana tidak, ia terkenal paling tekun di kelas, tidak punya latar pendidikan agama sama sekali, namun bisa masuk kampus kami Ma'had Annu'aimy Jakarta. Dari awal masuk dia tak punya hafalan alquran sama sekali, namun sungguh, ia hingga berjalan dua tahun kuliah bisa menghafal alquran 10 juz. Ini, masya Allah, luar biasa. Bahkan kami tertinggal jauh darinya.

Sekadar diketahui, syarat masuk Ma'had Annu'aimy lumayan ketat. Harus ikut daurah dulu. Dari situ bisa diketahui siapa yang layak masuk dan tidak layak. Ada yang punya modal kuat ilmu agama untuk masuk namun tidak diterima karena buruk perangai. Ada yang tidak punya basis ilmu agama, namun punya kesungguhan ia diterima.

Atas kebiasaan kami memanggil "duktur" di kelas, ada seorang pengajar dari Yaman,  Syeikh Fuad, juga ikutan memanggil "duktur". Kami semakin senang dan berharap panggilan yang sarat doa itu bisa terwujud.

Berjalannya waktu, harapan kami untuk sang Duktur dari Kebumen itu pupus. Rabu, 14 Ramadan tahun ini, Allah punya kehendak lain yang indah. Ia terjatuh dari lantai 3 gedung TK Ashshobirin Mampang, Jakarta. Terpeleset. Sehari-hari ia tinggal di sekolah tersebut, kamarnya di lantai 2. Di balkon lantai 3 tempat menjemur pakaian adalah tempat yang indah baginya untuk murajaah hafalan. Ia bisa menikmati semilir angin sembari melantunkan ayat-ayat cintaNya. Di tempat indah itu pula ia dipanggil yang Maha Indah. Kepalanya kena benturan hebat. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Jakarta Medical Centre (JMC). Masih ada nafas,  namun 20 menit kemudian dokter mengucap nada duka. Ya Allah..segala milikmu akan kembali padaMu. Ternyata Engkau lebih sayang dengannya.

Duktur, kau telah syahid dulu.(Galafath)

Penulis:Muhammad Sholich Mubarok
Sumber:http://bersamadakwah.net/duktur-muda-asal-kebumen-itu-meninggal-saat-murajaah/


Inilah Masjid yang Layak Dipakai I'tikaf
7:01:21 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Seluruh ulama sepakat bahwa tempat untuk beri'tikaf, atau al-mu'takaf fihi, adalah masjid. Dan bangunan selain masjid, tidak sah untuk dilakukan i'tikaf.

Dasarnya adalah firman Allah SWT :

?????????? ?????????? ??? ????????????

".Dan kamu dalam keadaan beri'tikaf di dalam masjid." (QS. Al-Baqarah : 187)

Dan Rasulullah SAW tidak pernah mengerjakan i'tikaf kecuali di dalam masjid.

Para ulama juga sepakat bahwa beri'tikaf di tiga masjid, yaitu Masjid Al-Haram Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Al-Aqsha di Al-Quds, lebih utama dan lebih besar pahalanya, bila dibandingkan dengan pahala beri'tikaf di masjid yang lain.

Demikian juga para ulama sepakat bahwa masjid jami' yang ada shalat jamaahnya adalah masjid yang sah digunakan untuk beri'tikaf.

Sedangkan masjid yang lebih rendah dari itu, misalnya tidak setiap waktu digunakan untuk shalat berjamaah, maka para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan beri'tikaf di dalamnya.

a. Madzhab Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah

Madzhab Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah menegaskan bahwa hanya masjid jami' saja yang boleh digunakan untuk beri'tikaf.

Namun Abu Yusuf dan Muhammad -keduanya adalah ulama senior di dalam madzhab Al-Hanafiyah- membolehkan beri'tikaf meski di masjid yang tidak digunakan atau jarang-jarang digunakan shalat berjamaah. Menurut Abu Yusuf, bila i'tikaf yang wajib, harus di masjid yang ada shalat jamaahnya. Sedangkan bila i'tikaf sunnah, boleh di masjid yang tidak seperti itu.

Namun pengertian masjid yang ada shalat jamaahnya, agak berbeda konsepnya, antara Al-Hanafiyah dan Al-Malikiyah. Menurut Al-Hanafiyah, setidaknya masjid itu ada imam rawatib dan makmumnya, meskipun tidak selalu dalam tiap waktu shalat selalu terlaksana shalat jamaah.

Sedangkan menurut madzhab Al-Hanabilah, setidaknya ketika sedang digunakan beri'tikaf, masjid itu digunakan untuk shalat berjamaah.

b. Madzhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah

Adapun madzhab Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah, keduanya tidak mensyaratkan apakah masjid itu ada jamaah shalat lima waktu atau tidak. Bagi mereka, yang penting ketika bangunan itu berstatus sebagai masjid, maka boleh digunakan untuk beri'tikaf. (Galafath)



VIRUS ISIS!
7:00:54 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Intelijen Amerika (CIA), Intelijen Pakistan (ISI), Intelijen Afganistan, dan Gerombolan ISIS ((Tanzhim DA'ISY) satu blok dalam memerangi Thaliban.

Hal yang sama juga bisa dilakukan ISIS di Iraq, Suriah, dan Sinai Mesir.

Di Iraq mereka kerjasama dengan Intelijen Amerika dan Iran. Di Suriah mereka kerjasama dengan intelijen al-Asad. Dan di Sinai sebagai titik tolak menyerang Hammas mereka kerjasama dengan intelijen Mesir dan Mossad Israel.

Setelah ISIS membuat porak-poranda barisan jihad Iraq, membunuh pemimpin-pemimpin mujahidin Suriah, mengebom masjid di Saudi dan Kuwait, serta mengancam Hammas dan Gaza, masihkah memandang mereka mujahidin?

Wahai ahlussunnah bersatulah kalian. Sesungguhnya pakar Inggris telah menyatakan bahwa Indonesia dalam beberapa bulan kedepan akan menjadi basis ISIS di Asia Tenggara. Ketika gerombolan ini muncul di sebuah negara muslim maka bencana dan pembunuhan akan mewarnai perjalanan negara tersebut dan semua pejuang dakwah dan syariah akan dibasminya.

Kalimat ini adalah peringatan serius dari semua ulama dan qiyadah jihad yang makruf. Maka saya juga memperingatkan bangsa ini agar tak memberikan ruang bagi pemahaman khawarij yang busuk dan gerak bagi tumbuhnya ISIS di Indonesia.

(Hafidin Achmad Luthfie)



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK