--
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Anggota Komisi DPR RI, Sukamta menyatakan bersimpati atas kondisi yang dialami oleh pengusaha konter penjual pulsa yang mengalami penurunan omset akibat kebijakan pemerintah tentang aturan registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 SIM card. Hal ini disampaikan sehubungungan dengan aksi teatrikal kuburan massal di lapangan Karang, Kotagede, Rabu 28 Maret yang digelar sejumlah pengusaha konter DIY-Jawa Tengah yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Cellular Indonesia (KNCI).
"Saya juga biasa beli kartu prabayar di konter, kasihan jika konter penjual pulsa yang kebanyakan merupakan pengusaha kecil alami penurunan omset, tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarga. Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan untuk melindungi mereka," jelas Sukamta.
Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar punya maksud baik sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari kejahatan cyber. Meski masih ada banyak persoalan dalam implementasinya, perlu untuk didukung berbagai pihak. Terkait dampak kepada pengusaha konter penjual pulsa, bisa dibuat kebijakan khusus dengan tetap memastikan upaya perlindungan data.
Menurut Sukamta, dengan kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM card, trend ke depan masyarakat akan lebih banyak isi ulang pulsa. Dalam hal ini ada ada dua hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus memastikan pihak operator selular memberikan harga isi ulang pulsa lebih murah dibanding membeli kartu perdana. Kedua, pemerintah perlu mengatur skema retail isi ulang yang menguntungkan bagi pengusaha konter penjual pulsa dari pihak operator selular.
"Saya kira ini bisa jadi win win solution, kebijakan registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik, sementara pengusaha konter penjual pulsa juga terlindungi dengan pengembangan skema retail isi ulang yang lebih menguntungkan," pungkas Anggota DPR RI asal DIY ini.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS H. Sukamta, Ph.D.
Pemerintah Harus Lindungi Kelangsungan Usaha Konter Penjual Pulsa
"Saya juga biasa beli kartu prabayar di konter, kasihan jika konter penjual pulsa yang kebanyakan merupakan pengusaha kecil alami penurunan omset, tentu akan berdampak kepada ekonomi keluarga. Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan untuk melindungi mereka," jelas Sukamta.
Sekretaris Fraksi PKS ini menyatakan bahwa kebijakan registrasi kartu prabayar punya maksud baik sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat dari kejahatan cyber. Meski masih ada banyak persoalan dalam implementasinya, perlu untuk didukung berbagai pihak. Terkait dampak kepada pengusaha konter penjual pulsa, bisa dibuat kebijakan khusus dengan tetap memastikan upaya perlindungan data.
Menurut Sukamta, dengan kebijakan 1 NIK untuk 3 SIM card, trend ke depan masyarakat akan lebih banyak isi ulang pulsa. Dalam hal ini ada ada dua hal mendasar yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus memastikan pihak operator selular memberikan harga isi ulang pulsa lebih murah dibanding membeli kartu perdana. Kedua, pemerintah perlu mengatur skema retail isi ulang yang menguntungkan bagi pengusaha konter penjual pulsa dari pihak operator selular.
"Saya kira ini bisa jadi win win solution, kebijakan registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik, sementara pengusaha konter penjual pulsa juga terlindungi dengan pengembangan skema retail isi ulang yang lebih menguntungkan," pungkas Anggota DPR RI asal DIY ini.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kontak
H. Sukamta, PhD
(Anggota Komisi I DPR RI, Sekretaris Fraksi PKS)
HP : +628192299921
(Anggota Komisi I DPR RI, Sekretaris Fraksi PKS)
HP : +628192299921
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !