--
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Ecky menjelaskan, "Ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kejadian pembobolan rekening yang merugikan nasabah perbankan akhir-akhir ini. Pertama, aspek teknologi informasi yang digunakan oleh perbankan. Adakah kelemahan sistem keamanan IT-nya, baik dalam konteks sistem simpanan atau DPK (Dana Pihak Ketiga –red) di bank tersebut atau dalam sistem pembayaran nya?"
"Kedua, bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran yang selama ini berjalan, apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada. Termasuk soal hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat"
"Terakhir, sistem pengendalian atas perilaku, kebiasaan dan lingkungan dari nasabah DPK. Termasuk sistem pengendalian terkait DPK dan transaksi pembayaran di banknya. Edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan harus terus digalakkan bukan hanya bagi nasabah tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait"
"OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam atas tiga hal tsb. Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi." tutup Ecky.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Anggota Komisi XI DPR RI
Telp. 0817723164
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Anggota Komisi XI DPR RI H. Ecky Awal Mucharam.
Kasus Pembobolan Rekening Nasabah, DPR: Ini Tiga PR OJK dan BI
(Jakarta – 19/03) Ecky Awal Mucharram, anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi PKS, meminta OJK dan BI untuk segera merespon beberapa peristiwa terakhir terkait keamanan nasabah perbankan. "Jika perlindungan nasabah tidak dilakukan dengan baik, maka dapat berdampak bukan hanya pada individual bank tetapi juga pada industri keuangan serta sistem keuangan. OJK sebagai pengawas perbankan dan BI yang bertanggung jawab atas sistem pembayaran harus segera bertindak agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat". Demikian disampaikan Ecky kepada para wartawan di Jakarta, Senin 19/03.Ecky menjelaskan, "Ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kejadian pembobolan rekening yang merugikan nasabah perbankan akhir-akhir ini. Pertama, aspek teknologi informasi yang digunakan oleh perbankan. Adakah kelemahan sistem keamanan IT-nya, baik dalam konteks sistem simpanan atau DPK (Dana Pihak Ketiga –red) di bank tersebut atau dalam sistem pembayaran nya?"
"Kedua, bagaimana prosedur manajemen dan mitigasi risiko dalam sistem DPK maupun pembayaran yang selama ini berjalan, apakah SOP dan manajemen risiko terus diperbaharui dan disempurnakan mengikuti perkembangan yang ada. Termasuk soal hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat"
"Terakhir, sistem pengendalian atas perilaku, kebiasaan dan lingkungan dari nasabah DPK. Termasuk sistem pengendalian terkait DPK dan transaksi pembayaran di banknya. Edukasi dan sosialisasi akan keamanan perbankan harus terus digalakkan bukan hanya bagi nasabah tapi juga bagi karyawan bank dan vendor yang terkait"
"OJK dan BI harus memperbaiki dan mendorong perbankan melakukan audit secara menyuluruh dan mendalam atas tiga hal tsb. Jika ada kelemahan dan pelanggaran harus diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab diberikan sanksi." tutup Ecky.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kontak
Ecky Awal MucharamAnggota Komisi XI DPR RI
Telp. 0817723164
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !