--
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Jakarta - Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat data guru yang komprehensif sangat diperlukan bagi penyelesaian masalah guru honorer, khususnya guru honorer kategori 2 (K2), yang harus selesai tahun depan.
"Isu ini sudah dibahas berulang-ulang, tetapi belum juga selesai karena data yang kurang lengkap. Mereka sudah sering audiensi, bahkan ke fraksi-fraksi juga, tetapi data di Kemenpan-RB tidak ada. Harus ada data yang lengkap yang mencakup seluruh Indonesia," papar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) SN Dikdasmen dengan PGRI, Federasi Serikat Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia (14/3).
Anggota Fraksi PKS ini juga mendesak mengenai nasib guru honorer K2 yang tidak lolos dalam tes untuk pengangkatan agar segera dicarikan solusi. Pasalnya, sejauh ini banyak guru non-PNS di daerah-daerah yang belum dibayarkan haknya. "Sejauh ini yang dibayarkan oleh Kemendagri hanya guru yang masuk dalam P3D dan PNS. Yang non-PNS ada yang belum dibayarkan, ada yang dibayar satu juta, ada yang dua juta. Ini di Kalimantan Utara. Di beberapa tempat belum selesai," ia membeberkan temuan ketika Kunjungan Kerja Komisi X ke provinsi tersebut beberapa waktu lalu.
Pada rapat sebelumnya (13/3) yang menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga, Panja SN Dikdasmen memberikan sejumlah masukan, di antaranya meminta kepada Kemendikbud Ri, Kemenpan-RB RI dan Kemendagri untuk melakukan kajian tentang guru secara komprehensif yang terdiri dari: sebaran, jumlah, guru mapel dan guru produktif. Rapat tersebut juga menyepakati penyelesaian sisa guru honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 paling lambat tahun 2018-2019 sesuai peraturan perundang-undangan.
Fikri menilai, di antara delapan kriteria Standard Nasional Pendidikan (SNP), guru dan sarana prasarana adalah dua hal yang paling mendesak. Ia berharap pemerintah menepati janjinya terkait kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
****
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, MM.
Data Komprehensif tentang Guru Diperlukan untuk Selesaikan Guru Honorer
"Isu ini sudah dibahas berulang-ulang, tetapi belum juga selesai karena data yang kurang lengkap. Mereka sudah sering audiensi, bahkan ke fraksi-fraksi juga, tetapi data di Kemenpan-RB tidak ada. Harus ada data yang lengkap yang mencakup seluruh Indonesia," papar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) SN Dikdasmen dengan PGRI, Federasi Serikat Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia (14/3).
Anggota Fraksi PKS ini juga mendesak mengenai nasib guru honorer K2 yang tidak lolos dalam tes untuk pengangkatan agar segera dicarikan solusi. Pasalnya, sejauh ini banyak guru non-PNS di daerah-daerah yang belum dibayarkan haknya. "Sejauh ini yang dibayarkan oleh Kemendagri hanya guru yang masuk dalam P3D dan PNS. Yang non-PNS ada yang belum dibayarkan, ada yang dibayar satu juta, ada yang dua juta. Ini di Kalimantan Utara. Di beberapa tempat belum selesai," ia membeberkan temuan ketika Kunjungan Kerja Komisi X ke provinsi tersebut beberapa waktu lalu.
Pada rapat sebelumnya (13/3) yang menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga, Panja SN Dikdasmen memberikan sejumlah masukan, di antaranya meminta kepada Kemendikbud Ri, Kemenpan-RB RI dan Kemendagri untuk melakukan kajian tentang guru secara komprehensif yang terdiri dari: sebaran, jumlah, guru mapel dan guru produktif. Rapat tersebut juga menyepakati penyelesaian sisa guru honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 paling lambat tahun 2018-2019 sesuai peraturan perundang-undangan.
Fikri menilai, di antara delapan kriteria Standard Nasional Pendidikan (SNP), guru dan sarana prasarana adalah dua hal yang paling mendesak. Ia berharap pemerintah menepati janjinya terkait kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
****
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kontak
Dr. Abdul Fikri Faqih, MM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI
0812 1500 8122
Wakil Ketua Komisi X DPR RI
0812 1500 8122
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !