Headlines News :
Home » » Siaran Pers Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, MM. | Data Komprehensif tentang Guru Diperlukan untuk Selesaikan Guru Honorer

Siaran Pers Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, MM. | Data Komprehensif tentang Guru Diperlukan untuk Selesaikan Guru Honorer

Written By Unknown on Wednesday, March 14, 2018 | 11:07 PM



--
Assalaamu'alaikum wr.wb.


Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.

Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr. Abdul Fikri Faqih, MM.


Data Komprehensif tentang Guru Diperlukan untuk Selesaikan Guru Honorer
 
Jakarta - Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI berpendapat data guru yang komprehensif sangat diperlukan bagi penyelesaian masalah guru honorer, khususnya guru honorer kategori 2 (K2), yang harus selesai tahun depan.


"Isu ini sudah dibahas berulang-ulang, tetapi belum juga selesai karena data yang kurang lengkap. Mereka sudah sering audiensi, bahkan ke fraksi-fraksi juga, tetapi data di Kemenpan-RB tidak ada. Harus ada data yang lengkap yang mencakup seluruh Indonesia," papar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) SN Dikdasmen dengan PGRI, Federasi Serikat Guru Indonesia, Ikatan Guru Indonesia (14/3).
 

Anggota Fraksi PKS ini juga mendesak mengenai nasib guru honorer K2 yang tidak lolos dalam tes untuk pengangkatan agar segera dicarikan solusi. Pasalnya, sejauh ini banyak guru non-PNS di daerah-daerah yang belum dibayarkan haknya. "Sejauh ini yang dibayarkan oleh Kemendagri hanya guru yang masuk dalam P3D dan PNS. Yang non-PNS ada yang belum dibayarkan, ada yang dibayar satu juta, ada yang dua juta. Ini di Kalimantan Utara. Di beberapa tempat belum selesai," ia membeberkan temuan ketika Kunjungan Kerja Komisi X ke provinsi tersebut beberapa waktu lalu.

 
Pada rapat sebelumnya (13/3) yang menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga, Panja SN Dikdasmen memberikan sejumlah masukan, di antaranya meminta kepada Kemendikbud Ri, Kemenpan-RB RI dan Kemendagri untuk melakukan kajian tentang guru secara komprehensif yang terdiri dari: sebaran, jumlah, guru mapel dan guru produktif. Rapat tersebut juga menyepakati penyelesaian sisa guru honorer K2 yang tidak lulus seleksi pada tahun 2013 paling lambat tahun 2018-2019 sesuai peraturan perundang-undangan.

 
Fikri menilai, di antara delapan kriteria Standard Nasional Pendidikan (SNP), guru dan sarana prasarana adalah dua hal yang paling mendesak. Ia berharap pemerintah menepati janjinya terkait kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.


****

Semoga berkenan dan bermanfaat.

Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.


Wassalamu'alaikum wr.wb.


Kontak

Dr. Abdul Fikri Faqih, MM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI
0812 1500 8122


Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
@FPKSDPRRI
021-57857023/ 24
www.fraksipks.or.id
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK