--
Assalaamu'alaikum wr.wb.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban keabsahan metodologi dokter Terawan bisa di uji dengan Evidence Base Clinical Trial. Selama hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, secara cost and benefit, maka komunitas kesehatan harus bisa menerimanya sebagai sebuah metode pengobatan yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
"Tidak ada satupun metode pengobatan yang sempurna, artinya paling efektif menyembuhkan tapi tanpa resiko sama sekali. Setiap metode diukur dengan potensi manfaat dengan potensi resiko yang mungkin terjadi", ucap dokter Adang.
Dengan demikian, lanjut Adang, mungkin perlu dibuka kembali suasana dialogis yang dapat menghasilkan suasana keterbukaan satu sama lain. Dengan lebih membuka diri pada sesuatu hal yang baru, yang rujukan tex book-nya belum di dapatkan. Apabila memang sebuah metode memiliki manfaat yang besar dengan resiko yang jauh lebih kecil dengan Clinical Trial yang dapat dipertanggungjawabkan kenapa tidak dapat menerimanya.
"Pemerintah mulai saat ini semestinya memberikan fasilatas anak-anak bangsa yang berpotensi besar membesarkan bangsa. Seandainya Clinical Trial ini memakan biaya tinggi, sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran, agar hasil karya anak bangsa terus berkembang. Bukan hal yang mustahil Indonesia akan menjadi salah satu negara pelopor dalam pengembangan metode pengobatan baru. Bukan hanya sebagai pengekor seperti selama ini", pungkas dokter Adang Sudrajat.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.
Bersama ini kami kirimkan Siaran Pers Anggota Komisi IX DPR RI dr. Adang Sudrajat, MM.AV.
Metode Pengobatan Sudah Seharusnya Berkembang Dari Waktu Ke Waktu
Jakarta, (6/4) – Metode cuci otak dengan Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan dokter Terawan dalam pengobatan stroke, menarik perhatian anggota komisi IX DPR yang juga berprofesi sebagai dokter, Adang Sudrajat. dokter Adang Sudrajat menilai Metode dari dokter Terawan, bisa dianggap terlalu jauh dalam konteks Radiologi intervensi, karena melakukan tindakan therapy yang selama ini tidak ada dalam wewenang profesi Radiolog. Namun, menurut legislator FPKS ini, ada pengecualian untuk tindakan radiotherapy, sangat perlu dilakukan dengan adanya rujukan dari ahli oncologi baik penyakit dalam maupun bedah. Sedangkan dokter Terawan melakukan tindakan therapeutik tanpa adanya rujukan dari Neurolog ataupun Neurosurgeon.
Legislator daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini menjelaskan, bahwa pertanggungjawaban keabsahan metodologi dokter Terawan bisa di uji dengan Evidence Base Clinical Trial. Selama hasilnya bisa dipertanggungjawabkan, secara cost and benefit, maka komunitas kesehatan harus bisa menerimanya sebagai sebuah metode pengobatan yang memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
"Tidak ada satupun metode pengobatan yang sempurna, artinya paling efektif menyembuhkan tapi tanpa resiko sama sekali. Setiap metode diukur dengan potensi manfaat dengan potensi resiko yang mungkin terjadi", ucap dokter Adang.
Dengan demikian, lanjut Adang, mungkin perlu dibuka kembali suasana dialogis yang dapat menghasilkan suasana keterbukaan satu sama lain. Dengan lebih membuka diri pada sesuatu hal yang baru, yang rujukan tex book-nya belum di dapatkan. Apabila memang sebuah metode memiliki manfaat yang besar dengan resiko yang jauh lebih kecil dengan Clinical Trial yang dapat dipertanggungjawabkan kenapa tidak dapat menerimanya.
"Pemerintah mulai saat ini semestinya memberikan fasilatas anak-anak bangsa yang berpotensi besar membesarkan bangsa. Seandainya Clinical Trial ini memakan biaya tinggi, sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan anggaran, agar hasil karya anak bangsa terus berkembang. Bukan hal yang mustahil Indonesia akan menjadi salah satu negara pelopor dalam pengembangan metode pengobatan baru. Bukan hanya sebagai pengekor seperti selama ini", pungkas dokter Adang Sudrajat.
***
Semoga berkenan dan bermanfaat.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kontak
dr. H. Adang Sudrajat, MM.AV
Anggota DPR RI Komisi IX FPKS
HP: 0811 220 843
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !