Rekan-rekan pers yang dirahmati Allah.
Bersama ini kami kirimkan siaran pers Wakil Ketua BKSAP DPR RI Rofi Munawar.
Rofi Minta PBB Tegas Jalankan Resolusi Terhadap Israel
Jakarta (9/5) - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar saat mendatangi kantor perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta meminta lembaga tersebut tegas jalankan Resolusi PBB terkait terkait sikap Amerika Serikat (AS) yang akan memindahkan kedubesnya ke Yerusalem. Dalam kesempatan itu hadir juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta, Abu Bakar Al Habsi dan Ledia hanifa.
"Terlalu banyak resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB terkait penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Namun, pada kenyataannya tidak banyak memberikan dampak terhadap nasib Palestina dan tidak mampu mencegah AS memindahkan dubesnya." Tegas disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Rofi' Munawar dihadapan wartawan seusai pertemuan tersebut (9/5) di Kantor PBB Menara Thamrin Jakarta.
Rofi dalam kesempatan itu mengingatkan bahwasanya mayoritas anggota PBB telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem pada forum Majelis Umum PBB beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya PBB mendesak AS membatalkan rencana pemindahan kedutaan besarnya yang berpotensi akan semakin memperkeruh konflik dan keadaan di Timur Tengah.
Legislator asal Jawa Timur ini mengingatkan, Rencana ini juga sesungguhnya bertentangan dengan sejumlah resolusi. Diantaranya resolusi Majelis Umum PBB No 181 Tahun 1947 terkait two state solution bagi konflik Palestina-Israel. Resolusi 252 (1968)
Israel diminta untuk menghentikan tindakan-tindakan yang terindikasi akan mengubah status Yerusalem. Juga, Resolusi 478 (1980)
Israel dilarang membuat undang-undang yang menyatakan perubahan status Yerusalem. Perubahan status itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Kami mendorong PBB menekan AS untuk menghentikan rencana pemindahan dubes ke Yerusalem. Karena sejak rencana itu didengungkan oleh Presiden Trump kekerasan terhadap warga sipil Palestina semakin meningkat dan semena-mena dilakukan Israel"tegas Rofi.
Dalam kesempatan tersebut delegasi BKSAP DPR RI dan Fraksi PKS diterima oleh
Kepada Ykh
Rekan Media
Berikut Kami kirimkan rilis pers dari Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI kunjungan ke Kedubes AS dan Kantor perwakilan PBB terkait penyampaian surat penolakan pemindahan kedubes AS ke Yerusalem.
Demikian Kami sampaikan dan semoga memberikan tambahan informasi.
An. Wakil Ketua BKSAP DPR RI Rofi Munawar
Heryadi Silvianto
TA
Lampiran:
Rofi Minta PBB Tegas Jalankan Resolusi Terhadap Israel
Jakarta (9/5) - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Rofi Munawar saat mendatangi kantor perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta meminta lembaga tersebut tegas jalankan Resolusi PBB terkait terkait sikap Amerika Serikat (AS) yang akan memindahkan kedubesnya ke Yerusalem. Dalam kesempatan itu hadir juga Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta, Abu Bakar Al Habsi dan Ledia hanifa.
"Terlalu banyak resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB terkait penolakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Namun, pada kenyataannya tidak banyak memberikan dampak terhadap nasib Palestina dan tidak mampu mencegah AS memindahkan dubesnya." Tegas disampaikan oleh Wakil Ketua BKSAP DPR RI Rofi' Munawar dihadapan wartawan seusai pertemuan tersebut (9/5) di Kantor PBB Menara Thamrin Jakarta.
Rofi dalam kesempatan itu mengingatkan bahwasanya mayoritas anggota PBB telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem pada forum Majelis Umum PBB beberapa waktu lalu. Oleh sebab itu, sudah sepantasnya PBB mendesak AS membatalkan rencana pemindahan kedutaan besarnya yang berpotensi akan semakin memperkeruh konflik dan keadaan di Timur Tengah.
Legislator asal Jawa Timur ini mengingatkan, Rencana ini juga sesungguhnya bertentangan dengan sejumlah resolusi. Diantaranya resolusi Majelis Umum PBB No 181 Tahun 1947 terkait two state solution bagi konflik Palestina-Israel. Resolusi 252 (1968)
Israel diminta untuk menghentikan tindakan-tindakan yang terindikasi akan mengubah status Yerusalem. Juga, Resolusi 478 (1980)
Israel dilarang membuat undang-undang yang menyatakan perubahan status Yerusalem. Perubahan status itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.
"Kami mendorong PBB menekan AS untuk menghentikan rencana pemindahan dubes ke Yerusalem. Karena sejak rencana itu didengungkan oleh Presiden Trump kekerasan terhadap warga sipil Palestina semakin meningkat dan semena-mena dilakukan Israel"tegas Rofi.
Dalam kesempatan tersebut delegasi BKSAP DPR RI dan Fraksi PKS diterima oleh Field Security Coordination Officer perwakilan PBB di Indonesia Sheikh Habib, pria asal Bangladesh tersebut berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut ke Kantor pusat PBB.
"Terkait kebijakan AS sebagaimana ini diketahui ditentang banyak negara dan berbagai pihak, bahkan PBB. Saya berjanji akan menyampaikan surat penolakan ini kepada kantor pusat PBB" jelasnya.
Sebagai informasi, Sekjen PBB Antonio Guterres telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah AS yang berencana memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Menurutnya, tindakan ini akan mempersulit proses perdamaian dan solusi dua negara yang selama ini diupayakan oleh PBB. mengingat mayoritas anggota PBB telah menolak pada voting tanggal 21 Desember 2017 termasuk di antaranya 4 negara yang memiliki hak veto.
Informasi lebih lanjut
www.rofimunawar.com | @rofimunawardpr | FP : H. Rofi' Munawar, Lc
perwakilan PBB di Indonesia Habib, pria asal Bangladesh tersebut berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut ke Kantor pusat PBB.
"Terkait kebijakan AS sebagaimana ini diketahui ditentang banyak negara dan berbagai pihak, bahkan PBB. Saya berjanji akan menyampaikan surat penolakan ini kepada kantor pusat PBB" jelasnya.
Sebagai informasi, Sekjen PBB Antonio Guterres telah menyatakan ketidaksetujuannya terhadap langkah AS yang berencana memindahkan kedutaan besarnya ke Yerusalem. Menurutnya, tindakan ini akan mempersulit proses perdamaian dan solusi dua negara yang selama ini diupayakan oleh PBB. mengingat mayoritas anggota PBB telah menolak pada voting tanggal 21 Desember 2017 termasuk di antaranya 4 negara yang memiliki hak veto.
Atas kerjasama yang diberikan, kami ucapkan Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Kontak
H. Rofi' Munawar, Lc.
Anggota Komisi VII FPKS | Wakil Ketua BKSAP DPR RI
HP: 0816526666 | FB: Rofi Munawar |Twitter: @rofimunawardpr
Humas FPKS DPR RI
Fan Page FB > Fraksi PKS DPR RI
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !