Danang Girindrawardana, Ketua Ombudsman mengatakan, ada ketumpangtindihan dari tiga kartu sakti yang digagas oleh Presiden Jokowi, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tumpangtindih tersebut, seperti yang terjadi pada Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Keberadaan KJS dan KJP jelas menunjukkan adanya tumpangtindih program kerja pemaerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Saya kira Pak Jokowi sadar betul itu bahwa kebijakan itu sangat overlapping dengan kebijakan pemerintah daerah," ujarnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 22 November 2014.
Menurut Danang, dengan adanya KJP dan KJS tersebut pemerintah pusat telah menghambur-hamburkan uang dalam membentuk KIS, dan KIP terutama di wilayah DKI Jakarta.
"Sangat over budget, jadi pemerintah harus benar-benar menghilangkan salah satunya," tandasnya.
Selain mengesankan adanya overlapping program, hal ini juga menjadi contoh buruk untuk daerah lain. Adanya tumpangtindih program bisa mengesankan 'pilih kasih'nya pemerintah Jokowi terhadap Jakarta. Jakarta, yang telah memiliki KJS dan KJP, masih juga mendapatkan bantuan berupa KIS, KIP dan KKS. Sementara di beberapa daerah lain, ketiga kartu sakti Jokowi belum diterima masyarakat.
Oleh karenanya, Ombudsman berharap agar pemerintah pusat bisa menertibkan 'kartu sakti' Jokowi agar tidak tumpang tindih pada kartu yang telah disebar di Jakarta. (fs)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !