|
Menkumham Yasonna H. Laoly - Foto : Bisnis Indonesia |
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly menghadiri Rapat Paripurna terkait revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk Prolegnas 2014.
Kehadiran Yasonna ke gedung parlemen tersebut justru menjadi bahan sindiran anggota DPR. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menterinya mengadakan rapat dengan DPR. (Baca :
Jokowi Tak Paham Ketatanegaraan)
Politikus Demokrat, Benny K Harman, menyanjung Yasonna lantaran datang ke sidang paripurna. Sanjungan itu sebenarnya merupakan sindiran karena Yasonna sudah berani melawan perintah Presiden Jokowi.
"Saya ingin mengucapkan apresiasi, ini pembantu presiden yang membangkang perintah pimpinannya," ujar Benny di dalam Rapat Paripurna, DPR Jakarta, Rabu, 26 November 2014. Selain itu, politikus Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, juga mengapresiasi datangnya Menkum HAM. Aziz mengaku terkejut melihat Yassona di Rapat Paripurna.
"Saya agak terkejut dengan kehadiran Menkum HAM," ungkap Azis.
Sekedar informasi, Presiden Jokowi melarang semua menteri di Kabinet Kerja untuk menghadiri rapat dengan DPR. Jokowi beralasan, DPR saat ini masih terbagi dalam dua kubu, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Alasan lainnya, semua menteri baru mengawali tugas karena baru dilantik sebulan lalu. [*]
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !