|
HM Prasetyo. Foto : Solopos |
HM Prasetyo, anggota DPR dari Partai Nasdem periode 2014-2019, yang kini diangkat menjadi Jaksa Agung, mengaku menerima 'titipan' pesan dari Jokowi.
"(Titipan itu), kerja, kerja dan kerja," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2014.
Untuk itu, selama 6 bulan ke depan, Prasetyo berencana memposisikan kembali Kejaksaan Agung sesuai tugas pokok dan fungsinya, memberikan kepastian hukum dalam bernegara kepada warga. Prasetyo rupanya sangat sadar bahwa warga sangat skeptis terhadap dirinya dan lembaga yang kini dipimpinnya.
"Kita akan perbaiki dan bangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, kembalikan kepercayaan itu," katanya.
Seperti diketahui, pengangkatan dan pelantikan Prasetyo sebagai Jaksa Agung menimbulkan polemik di berbagai kalangan. Sesama penegak hukum, Abraham Samad, Ketua KPK menyangsikan kemampuan Prasetyo untuk melepaskan diri dari konflik kepentingan yang akan membelitnya kelak. Pasalnya, Prasetyo berasal dari partai politik NasDem yang dikhawatirkan tak akan netral dalam menegakkan hukum.
Kontras, sebagai LSM penggiat isu HAM juga berkeberatan dengan pengangkatan Prasetyo. Pasalnya, Prasetyo dinilai tak memiliki rekam jejak mumpuni sebagai jaksa yang pernah menangani kasus pelanggaran HAM.
Belum lagi, teguran keras dari parlemen soal pengangkatan dan pelantikan Prasetyo yang terkesan sak karepe dewe, sekehendak Jokowi sendiri tanpa mengindahkan peraturan perundangan yang berlaku di negeri ini.
Teguran DPR yang dilontarkan oleh anggota Komisi III asal PKS Al Muzammil Yusuf tak lain karena ketika dilantik, Prasetyo masih memiliki jabatan publik sebagai anggota DPR. Semestinya, menurut peraturan, Jaksa Agung dilantik ketika tidak dalam menduduki posisi jabatan publik. (fs)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !