Tindakan represif polisi hingga menyebabkan korban adalah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) pun mengecam tindakan represif aparat kepolisian tersebut.
"Tindakan represif polisi dalam aksi merupakan hal yang tidak dapat ditoleransi. Tewasnya salah satu rekan di Makassar ketika aksi penolakan kenaikan BBM merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia," kata Ketua BEM UI Moehamad Ivan Riansa, Selasa 2 Desember 2014.
Ivan juga menganggap,
kekerasan terhadap massa aksi yang berlindung di mushola di Riau, tak luput dari tindakan represif polisi.
"Kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Brigade UI, Pandu Budaya UI, dan FAM UI mengecam keras tindakan represif polisi dan ketidakpedulian Presiden Jokowi terhadap dampak kenaikan harga BBM di masyarakat serta
pelanggaran HAM berat yang terjadi pada rezim Jokowi," katanya.
Ivan merasa kecewa kepada Presiden Joko Widodo dan Satuan Polisi Republik Indonesia,
dan berduka cita karena penegakkan HAM begitu disepelekan.
"Kami juga kecewa dan duka kami tujukan terhadap pembunuhan serta penganiayaan yang terjadi di Makassar," imbuhnya.
Oleh karena itu, mahasiswa UI menuntut agar pemerintah dan aparat hukum mengadili dan menghukum mati pelaku pelanggaran HAM berat yang terjadi di Makassar.
Selain itu, mahasiswa UI tersebut juga menuntut untuk menyeret dan mengadili Kapolri Jenderal Sutarman serta Presiden Jokowi selaku pihak yang bertanggungjawab atas terbunuhnya rekan kami di Makassar.
"Dan kami juga meminta agat presiden Jokowi menurunkan harga BBM dan gantung para mafia Migas," tutupnya.
Seperti diketahui, demonstarsi mahasiswa di Makassar, Kamis 27 November 2014 yang menolak kenaikan harga BBM berakhir ricuh, dan memakan korban jiwa.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !