PIYUNGAN ONLINE Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan Kejadian Lucu Usai Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim | 8:09:30 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| Ternyata selera humor Dahlan Iskan memang luar biasa. Jangankan disaat biasa. Saat didera musibah dengan berbagai sangkaan kasus-pun dia tetap melucu.
Ini terlihat seusai pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus solar industi (HSD) oleh Bareskrim Polri hari Senin (22/6) kemarin.
Dengan serius Yusril sebagai pengacaranya memberikan penjelasan kepada wartawan. Bahwa tidak ada kesalahan, baik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Dalam proses pengadaan solar industri tahun 2010 oleh PLN. Tidak ada kesalahan prosedur. Tender sudah berlangsung sebagaimana mestinya.
Menurut Yusril, biasanya PLN mendapat HSD dari Pertamina. Namun, Dahlan Iskan sebagai dirut PLN kala itu melihat harga HSD dari Pertamina sangat mahal. Oleh sebab itu, PLN melakukan tender terbuka yang dimenangi oleh Shell sebanyak 4 paket tender.
Kementerian Keuangan saat itu memiliki peraturan righ to match di mana produsen perusahaan asing tidak dapat memasok solar industri. Shell harus menawarkan kembali ke produsen dalam negeri. Lanjut Yusril.
Akhirnya diserahkan ke Pertamina dan TPPI masing-masing dua tender. Tak ada kesalahan apa-apa, semua sesuai prosedur yang ada. Ujar Yusril mengakhiri keterangannya pada wartawan.
Selama Yusril menjelaskan pernyataannya, Dahlan Iskan berada di sampingnya. Hanya manggut-mangut.
Setelah Yusril selesai, baru Dahlan Iskan mengatakan satu kalimat. "Keterangannya bagus ya. Sudah bisa menjadi dirut PLN," ujar Dahlan Iskan. Ha ha. kontan saja pernyataan lucu Dahlan Iskan itu membuat wartawan tertawa dan Yusril tersipu.
*dikutip dari https://lukmanbinsaleh.wordpress.com/2015/06/24/dahlan-dan-jaksa-yang-lucu/
|
Keanehan Demokrat, SBY Tolak Dana Aspirasi Tapi Fraksinya Setuju | 8:01:58 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| Dana Aspirasi/Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/6/2015). Lolosnya Dana Aspirasi ini setelah 7 partai setuju (Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PKB, Partai Demokrat). Sedang tiga partai menolak (PDIP, Nasdem, Hanura).
Anehnya adalah sikap Demokrat yang setuju Dana Aspirasi padahal sebelumnya Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono menolak dana aspirasi.
Sebagaimana dilansir detik, Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono mengkritik habis dana aspirasi DPR yang jumlahnya mencapai Rp 11,2 triliun. Namun kenapa kritik SBY itu tak tergambarkan dengan sikap Fraksi PD yang mendukung dana aspirasi DPR?
"Fraksi Demokrat harus melihat utuh dan clear. Kami tentunya akan mendukng jika program pembangunan bisa dinikmati masyarakat, tertib hukum, tertib administrasi, anggaran tersedia, dan pengawasan ketat," kata Ketua Fraksi PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) yang lebih dikenal dengan nama dana aspirasi saat ini sedang dibahas di paripurna DPR. Sebelum dibawa ke paripurna, ada pembahasan akhir di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Di rapat Baleg, tercatat hanya tiga fraksi yang menolak dana tersebut, yaitu PDIP, Hanura dan NasDem.
Ibas mengatakan Fraksi PD melihat dana aspirasi bisa membantu pemerataan pembangunan. DPR juga bisa berperan lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam.
"Masyarakat harus melihat hal ini secara utuh, jangan sampai melihat anggota DPR memegang dana langsung, itu salah besar. Ini didorong agar anggota mengusulkan program untuk aspirasi, usulkan pembangunan yang baik kepada masyarakat," ulas Ibas.
Beberapa waktu lalu, lewat akun twitternya, SBY mengkritik habis UP2DP atau yang biasa disebut Dana Aspirasi DPR. Menurut SBY, ada 5 hal yang harus dikritisi dari program tersebut.
Berikut poin-poin kritik SBY terhadap program UP2DP yang disampaikan lewat akun @SBYudhoyono 16 Juni lalu:
(1) Bagaimana meletakkan "titipan" dana Rp 20 miliar tersebut dalam sistem APBN dan APBD, agar klop dan tak bertentangan dengan rencana eksekutif. Ingat, APBN direncanakan dan disiapkan dengan proses "dari atas dan dari bawah" secara terpadu, bertahap dan berlanjut. Di mana masuknya? Bagaimana jika usulan program yang menggunakan dana aspirasi itu tidak cocok dan bertentangan dengan prioritas dan rencana pemda setempat.
(2) Bagaimana menjamin penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih dengan anggaran daerah dan yang diinginkan oleh DPRD provinsi, kabupaten dan kota?
(3) Kalau anggota DPR RI punya dana aspirasi, bagaimana dengan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang dinilai lebih tahu dan lebih dekat ke dapil? Kalau mereka juga dapat dana aspirasi, betapa besar dana APBN dan APBD yang tidak "di tangan" eksekutif dalam perencanaannya. Betapa rumit dan kompleksnya perencanaan pembangunan, karena masing-masing pihak punya keinginan dan rencananya sendiri.
(4) Kalau anggota DPR punya "jatah dan kewenangan" untuk menentukan sendiri proyek dan anggarannya, lantas apa bedanya eksekutif dan legislatif?
(5) Bagaimana akuntabilitas dan pengawasan dana aspirasi itu, sekalipun dana itu tidak "dipegang" sendiri oleh anggota DPR?
|
Keanehan PDIP Tolak Dana Aspirasi | 7:53:33 PM | PIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com |
| Dilansir jppn, anggota Panitia Kerja (Panja) Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi, John Kenedy Aziz kecewa dengan sikap Fraksi PDIP dan Nasional Demokrat (Nasdem) yang menolak program tersebut.
Ditemui usai sidang paripurna DPR, Selasa (23/6), John mengatakan sampai tadi malam dirinya masih bersama-sama dengan politikus senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno dan Bachtiar Ali dari Nasdem membahas perumusan rancangan peraturan DPR tentang UP2DP.
"Terus terang ketika malam ketok palu bahwa rancangan sudah selesai, kami bersyukur dan berharap bahwa itu akan berjalan dengan lancar. Tapi apa yang terjadi, ketika pleno di baleg pagi tadi ada 3 fraksi menolak rancangan peraturan UP2DP itu," kata John.
Dana Aspirasi akhirnya disetujui dalam rapat paripurna DPR meski tiga fraksi menolak, yakni PDIP, Nasdem dan Hanura. Fraksi ini menilai dana aspirasi tidak sejalan dengan fungsi DPR. Padahal, menurut John, peraturan DPR tentang UP2DP yang akhirnya disahkan itu sebagian besar adalah buah pikiran politikus PDIP.
"Padahal rancangan itu sendiri, mungkin 50 persen lebih itu masukan yang kami terima dari kawan-kawan PDIP. Mereka memberikan kontribusi saat penyusunan rancangan peraturan UP2DP," ungkap politikus asal Sumbar itu.
Menurut John Kenedy, UP2DP itu program yang baik karena bermanfaat langsung untuk rakyat. "Uangnya juga bukan di tangan kami, bukan anggota dewan jadi sinterklas, semua melalui pelaksananya pemerintah dan pemda setempat," tandasnya.
Manfaat Dana Aspirasi (UP2DP)
Ketua Panja UP2DP Totok Daryanto menjelaskan kriteria UP2DP antara lain berbentuk program fisik, pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana, berkaitan dengan pelayanan masyarakat, dan penganggaran melalui Dana Alokasi Khusus.
Menurut dia, UP2DP itu ditujukan untuk masyarakat desa, desa adat, lembaga pendidikan, dan lembaga sosial.
"Bisa digunakan untuk pembangunan dan perbaikan tempat ibadah, kantor desa, sarana olahraga, panti sosial, jalan atau jembatan desa," katanya.
|
|
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !