Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Sunday, June 21, 2015 | 7:32 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Fatwa Baru untuk Umat Islam di Eropa, Saat Ramadhan Siang Capai 21 Jam
10:28:05 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com

Fatwa Baru untuk Umat Islam di Eropa

Oleh: Ikhwanul Kiram Mashuri

Bagaimanakah Anda berpuasa Ramadhan bila berada di negara di mana matahari tidak pernah tenggelam? Misalnya, seperti yang terjadi di Kota Tromso, di jantung wilayah utara Norwegia. Pada periode akhir Mei hingga akhir Juli, kota kepulauan yang dikelilingi pegunungan yang tertutup salju ini mengenal apa yang disebut fenomena 'matahari tengah malam', yakni matahari tidak terlihat terbenam hingga tengah malam. Di kota yang berada sekitar 250 km sebelah utara Lingkaran Arktik, Norwegia, ini kini terdapat sekitar 1000 Muslim.

Atau, bagaimana Anda berpuasa di negara yang waktu siangnya sangat panjang hingga mencapai 21 jam seperti di Denmark, Swedia, Norwegia, dan Islandia?

Subhanallah. Maha Suci Allah, yang telah menciptakan langit dan bumi, yang menciptakan siang dan malam serta sore dan pagi. Maha Suci Allah, yang telah menciptakan waktu yang berbeda-beda di antara negara-negara. Pada bulan Ramadhan sekarang ini misalnya, ada negara yang siangnya sangat panjang dan sebaliknya ada pula negara yang siangnya sangat pendek.

Di Denmark misalnya, durasi waktu fajar hingga Magrib mencapai 21 jam, sementara di Swedia, Norwegia, dan Islandia rata-rata mencapai 20 jam, di Inggris 18 jam 59 menit, dan di Jerman 18 jam 9 menit.  Sedangkan di Argentina jarak waktu fajar hingga Maghrib hanya 12 jam 21 menit, di  Brasil dan Cile 12,5 jam hingga 13 jam. Di Kanada 18 jam 9 menit, sementara di Amerika Serikat, tepatnya di Washington DC durasi fajar hingga Maghrib 16 jam 44 menit.

Sedangkan di negara-negara Teluk seperti Arab Saudi 16 jam 13 menit, Uni Emirat Arab 15 jam 23 menit, dan Kuwait 15 jam 59 menit. Namun, di bulan Ramadhan ini suhu udara di negara-negara ini diperkirakan bisa mencapai di atas 50 derajat celsius alias setengah panas air mendidih. Sementara itu di negara-negara Afrika, seperti di Mesir, Tunisia, dan Aljazair jarak waktu fajar hingga Maghrib mencapai 16-17,5 jam tiap hari.

Bagaimana di India dan Pakistan? Di dua negara itu jarak waktu fajar hingga Maghrib mencapai 17 jam dan 16,5 jam. Sedangkan di wilayah Asia-Rusia waktunya hampir sama dengan di Eropa, yakni 20 jam 49 menit. Durasi paling pendek terjadi di Australia, yakni hanya 10 jam.

Lalu bagaimanakam umat Islam di negara-negara tersebut menjalankan puasa Ramadhan sekarang?

Kata Sheikh Hussein Muhammad Halawa, Sekjen Majelis Eropa untuk Fatwa dan Riset (The European Council for Fatwa and Research/ECFR), Islam itu agama yang mudah. Mengutip surat al Baqarah 185, ia mengatakan, ''Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.''

Di ayat sebelumnya, al Baqarah 184, Allah SWT berfirman, ''Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.''

Atas dasar ayat Alquran itu, lanjut Sheikh Halawa sebagaimana dikutip Aljazeera.net, ECFR perlu mengeluarkan fatwa untuk umat Islam yang berada di Eropa, terutama di negara-negara yang siangnya sangat panjang. Fatwa ini dirilis setelah ECFR mengadakan konferensi internasional di Dublin, ibukota Irlandia, pekan lalu.

Konferensi ini melibatkan para ulama, ahli fikih, psikolog, dokter, dan ahli falak. Sebelum pertemuan, delegasi ECFR telah pergi ke wilayah utara Swedia dan Norwegia, di mana matahari tidak pernah terbenam. Sheikh Halawa menyebut fatwa yang dikeluarkan ECFR kali ini adalah 'fatwa baru untuk umat Islam Eropa'.

ECFR merupakan sebuah lembaga yang berbasis di Dublin. Ia dibentuk di London pada 1997 oleh Federasi Organisasi-organisasi Islam di Eropa (Federation of Islamic Organizations in Europe/FIOE). Salah seorang penggagasnya adalah Sheikh Yusuf Qardhawi, ketua Persatuan Ulama Dunia. Anggota ECFR terdiri dari para ulama dan cendekiawan Muslim.

Di antara fatwa yang baru dirilis terkait umat Islam yang berada di negara di mana matahari tidak pernah tenggelam, adalah agar mereka mengambil waktu di hari-hari yang siang dan malam sama panjang, sebagai ukuran menentukan waktu puasa dan shalat di bulan Ramadhan. Dengan kata lain, waktu-waktu ibadah puasa Ramadhan disesuaikan dengan bulan-bulan di mana durasi siang dan malam sama.


Sedangkan di negara-negara yang malamnya sangat pendek di mana tanda fajar tidak jelas dan tidak cukup untuk shalat Isya, tarawih, sahur, ECFR menfatwakan dua hal. Pertama, melihat hari terakhir di mana tanda terbit dan tenggelamnya matahari, serta waktu Isya cukup jelas, untuk dijadikan pedoman waktu-waktu ibadah Ramadhan. Waktu yang demikian biasanya terjadi pada akhir April atau awal Mei.Kedua, untuk umat Islam di negara-negara di mana malamnya sangat pendek, diperbolehkan bagi mereka untuk mengakhirkan sahur dan shalat fajar (subuh) sebelum 1 jam 5 menit dari terbitnya matahari.

?Tentang pendapat bahwa di negara-negara yang siangnya sangat panjang untuk berpedoman kepada waktu Mekah di dalam menjalankan ibadah puasa, menurut Sheikh Halawah, memang ada pandangan yang demikian. Namun, lanjutnya, pendapat itu adalah ijtihad perseorangan ulama tertentu, dan tidak boleh diambil sebagai petunjuk untuk masyarakat. Alasannya, tanda shalat lima waktu di Makkah sepanjang tahun sangat jelas. Ini berbeda dengan di Eropa.

Karena itu di negara-negara Eropa yang siangnya sangat panjang, ECFR memberi fatwa tidak boleh menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar karena tandanya sudah jelas. Sedangkan shalat Magrib, Isya, dan tarawih boleh dijamak dalam satu waktu lantaran tanda waktunya tidak jelas.

Sedangkan bagi negara-negara yang tanda waktu Isya jelas namun sangat dekat dengan fajar (subuh), maka dimungkinkan untuk shalat Maghrib dan kemudian langsung shalat tarawih sebelum Isya dengan tenggat waktu 45 menit. Setelah tarawih lalu shalat Isya. Shalat tarawih dimungkinkan lebih dahulu dari Isya, lantaran tarawih dibolehkan dilaksanakan kapan saja di waktu malam.

Mengenai umat Islam yang menemukan kesulitan untuk berpuasa di siang yang panjang, Sheikh Halawa menegaskan, Islam adalah agama yang mudah.  Bagi mereka yang tidak kuat berpuasa oleh suatu sebab, termasuk siang yang panjang, diperbolehkan untuk tidak puasa dan menggantinya di hari yang lain. Namun, Sheikh Halawa menekankan bahwa puasa adalah ibadah imaniyah ruhiyah alias puasa itu untuk mengukur keimanan seseorang.

Dengan begitu, kuat atau tidak kuat seseorang berpuasa kembali kepada yang bersangkutan. Dialah yang bisa mengukur dirinya. Namun, kalau ia tidak puasa dengan sengaja dan tidak ada alasan apa pun, ia juga yang merugi, karena puasa adalah urusan hamba dengan Tuhannya.

Menggarisbawahi fatwa baru untuk umat Islam di Eropa dari ECFR itu, saya ingin menyampaikan beberapa catatan. Pertama, Islam itu agama yang mudah tapi jangan digampangin. Kedua, Islam akan selalu sesuai dengan zaman, tempat, dan kondisi. Ketiga, semua ibadah adalah terkait antara hubungan hamba/manusia dengan Tuhannya. Karena itulah, ibadah pada hakikatnya adalah untuk mengukur tingkat keimanan seseorang secara individu.

Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Semoga dengan berpuasa Ramadhan dan ibadah-ibadah terkait lainnya bisa menjadikan kita sebagai manusia yang lebih berkualitas. Amin.

Sumber: ROL




RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK