Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Wednesday, June 24, 2015 | 11:35 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Jangan Memilih Utusan Seperti Kaum 'Ad
2:06:18 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Ada pepatah Arab kuno, yakni "jangan seperti utusan kaum 'Ad". Ini adalah peribahasa yang berarti utusan yang membawa sial bagi kaumnya. Utusan seharusnya membawa kebaikan bagi yang diwakilinya, namun justru ia pulang membawa bencana. Ini dikisahkan dalam sastra Arab tentang kaum 'Ad.

Syahdan, kaum 'Ad adalah salah satu dari sekian banyak kabilah Arab kuno. Allah mengutus nabi Hud kepada mereka, namun mereka mendustakan beliau. Sebagai balasannya, Allah menimpakan kekeringan dan kelaparan pada kaum tersebut. Lantas mereka mengutus salah satu pembesar mereka ke tanah suci Makkah untuk berdo'a meminta hujan bagi mereka. Mereka berharap jika berdo'a di tanah suci, maka permintaannya bisa dikabulkan. Orang-orang tersebut sudah tertutup dan terkunci mata hatinya. Mereka mengira bahwa berperilaku kepada Allah seperti berperilaku kepada raja-raja yang dzalim, yakni mengirim utusan salah satu pemimpin atau pemuka mereka meskipun orang itu bertabiat tidak baik, seperti kasar, jiwanya fajir, penuh dengan kesombongan dan lain sebagainya.

Padahal orang yang mengenal Allah tentu saja mengetahui cara untuk meminta bantuan dalam hal terkena musibah seperti itu, yakni dengan mengutamakan seorang pria yang shalih dan ta'at kepada Allah untuk memimpin mereka menjalankan ibadah, meminta bantuan kepada Allah. Sedangkan utusan 'Ad ini sebaliknya, ia adalah orang yang tidak berperilaku baik. Dalam perjalanannya ke tanah suci untuk meminta pertolongan Allah bagi kaumnya yang terkena musibah, ia melewati rumah Muawiyah bin Bakr. Bukannya segera menyelesaikan tugasnya, ia justru bermukim di rumahnya selama satu bulan, ditambah lagi minum khamr dan menikmati nyanyian dari dua wanita yang sangat tersohor kala itu. Utusan tersebut justru lupa akan tugasnya, ia malah menikmati diri bermaksiat menuruti nafsu pribadi, sementara kaumnya yang memberi amanah kepadanya sedang menderita.

Setelah ia merasa puas, ia pergi ke gunung Tahamah untuk memohon hujan. Ia mengucapkan do'a yang sangat tak lazim bagi seorang yang menghadap kepada Allah. Ia berkata:

"Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku tidak pergi kepada orang sakit, lalu aku mengobatinya, dan tidak kepada tawanan, lalu aku membebaskannya dengan tebusan. Ya Allah, berikanlah hujan kepada 'Ad seperti apa yang telah engkau berikan."

Jika dirasakan dengan baik, itu bukan do'a. Tidak ada kepasrahan dan tawadhu' kepada Allah Yang Maha Besar. Tidak ada pujian untuk memuliakanNya. Sepertinya pria ini tidak sedang berbicara kepada Tuhan Yang Maha Agung, Maha Perkasa, Maha Kuat dan Maha Kuasa. Apakah begitu adab berdo'a yang baik kepada Allah? Tentu saja tidak. Ia bahkan tidak menyampaikan hajat khusus kepada Allah. Ia hanya meminta diberi hujan seperti biasanya. Dia tidak meminta hujan yang mengandung rahmat dan berkah. Dia meminta yang penting hujan, tidak peduli hujan apa itu, rahmat ataupun adzab.

Beberapa kelompok awan lantas berjalan diatas kepala utusan tersebut. Dari awan ia dipanggil untuk memilih satu diantara berkelompok awan tersebut. Ia justru memilih awan yang paling hitam. Celakalah kaumnya, menunjuk pria yang tak becus berdo'a, sekarang tak becus memilih pula. Yang ia pilih ternyata adalah awan Adzab. Awan hitam itu adalah awan yang mengandung debu dan angin kencang. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran, kaum 'Ad binasa karena badai pasir yang sangat dahsyat.

Moral cerita diatas adalah jika ingin memilih utusan dan pemimpin, pastikan mereka cukup layak sebagai pemimpin atau utusan, sehingga tidak merugikan kaum yang diwakili dan dipimpinnya.



Halal Atau Haram, Madu Asli Itu?
1:54:27 AMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Perlu kita ketahui bahwa yang diharamkan Allah SWT adalah benda-benda yang sudah jelas disebutkan di dalam Al-Quran dan sunnah.

Terkadang ada benda yang keharamannya disebutkan namanya secara tegas, seperti babi, khamar, darah, bangkai atau hewan yang disembelih dengan nama selain nama Allah.

Namun ada juga benda yang keharamannya tidak disebutkan namanya, namun sifatnya, atau hanyadisebutkan kelompoknya saja. Bahkan terkadang malah hanya kriterianya saja.

Tentang minuman keras atau minuman yang memabukkan, sesungguhnya nash di dalam Al-Quran hanya menyebutkan kata khamar saja. Lalu para ulama mencoba mencari 'illat-nya. Sebab kata khamar hanya mengacu kepada perasan buah anggur yang telah berubah menjadi minuman yang memabukkan. Di luar perasaan buah anggur, namanya bukan khamar.

Maka para ulama menetapkan bahwa yang diharamkan bukan pada bentuk pisiknya, namun pada sifat dan karakternya. Mereka menyebutkan bahwa segala minuman yang bisa memabukkan adalah khamar. Sehingga tidak terbatas pada perasan buah anggur saja, tetapi benda yang bisa menimbulkan efek mabuk, apapun namanya tanpa melihat zatnya.

Berbeda dengan daging babi yang 'illat-nya adalah zatnya langsung. Bukan pada sifat dan efeknya.

Ada pun alkohol sebagai sebuah unsur, tidak pernah ditetapkan kenajisannya oleh nash syar'i. Tidak ada satu pun ayat Quran atau pun hadits yang mengatakan bahwa unsur Alkohol adalah unsur yang najis.

Kalau pun Alkohol itu menjadi haram diminum, karena Alkohol itu menjadi campuran minuman keras yang memabukkan. Di mana minuman itu memang telah berefek mengakibatkan mabuk. Sedangkan bila sebuah minuman mengandung Alkohol dan variannya, tanpa menghasilkan efek mabuk, maka tidak bisa dikatakan sebagai khamar.

Karena definisi khamar adalah segala minuman yang bisa memabukkan. Dan standarnya adalah orang yang tidak pernah minum khamar sebelumnya. Kalau dia meminum cairan itu, lalu mabuk, maka minuman itu adalah khamar. Tetapi bila orang yang belum pernah minum khamar sebelumnya meminum cairan itu, tetapi tidak mabuk-mabuk juga, berarti minuman itu memang bukan khamar, meski dituduh mengandung Alkohol.

Madu yang ditutup lama lalu dibuka sehingga mengeluarkan gas, boleh saja 'dituduh' mengandung alkohol. Tetapi vonisnya belum bisa ditetapkan, sebelum dicobakan kepada orang awam yang tidak pernah minum khamar. Cobalah dia disuruh minum madu itu, lalu lihatlah, apakah dia mabuk atau tidak. Kalau dia sehat-sehat saja, meski minum beberapa kali, maka jelas madu itu bukan khamar. Hukumnya halal dan silahkan dikonsumsi.

Tetapi kalau baru minum dua atau tiga teguk, langsung teler dan mabuk betulan, bukan sakit perut karena keracunan, maka madu itu bisa dikategorikan sebagai khamar. Hukumnya haram diminum karena memabukkan.

Kesimpulannya, khamar atau bukan, ditentukan oleh mabuk atau tidak kalau diminum oleh orang awam yang belum pernah minum khamar. Bukan oleh ada atau tidak adanya unsur Alkohol.

Wallahu a'lam bishshawab,

Ahmad Sarwat, Lc



RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK