Headlines News :
Home » » PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Written By Unknown on Wednesday, June 24, 2015 | 4:35 PM

Your RSS feed from RSSFWD.com. Update your RSS subscription
RSSFWD
PIYUNGAN ONLINE

PIYUNGAN ONLINE

Portal Berita, Politik, Dakwah, Dunia Islam, Kemasyarakatan, Keumatan

Bagaimana Hukum Merapikan Jenggot?
7:27:02 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Sebagian ulama memang ada yang membolehkan memotong jenggot jika telah lebih dari satu genggaman[1]. Mereka adalah ulama Hanafiyah dan Hambali.[2] Dalil yang jadi pegangan adalah riwayat dari Ibnu 'Umar yang disebutkan oleh Al Bukhari dalam kitab shahihnya,

??????? ????? ?????? ????? ????? ???? ????????? ?????? ????? ?????????? ? ????? ?????? ????????

"Ibnu 'Umar biasa ketika berhaji atau melaksanakan umroh, beliau menggenggam jenggotnya dan selebihnya dari genggaman tadi, beliau potong." [3] Ulama-ulama tersebut pun mengatakan bahwa Ibnu 'Umar yang membawakan hadits "biarkanlah jenggot" melakukan seperti ini dan beliau lebih tahu apa yang beliau riwayatkan.

Untuk menanggapi pernyataan ulama-ulama tersebut, ada beberapa sanggahan berikut.

1. Ibnu 'Umar hanya memendekkan jenggotnya ketika tahallul ihrom dan haji saja, bukan setiap waktu. Maka tidak tepat perbuatan beliau menjadi dalil bagi orang yang memendekkan jenggotnya setiap saat bahkan jenggotnya dipangkas habis hingga mengkilap bersih.

2. Perbuatan Ibnu 'Umar muncul karena beliau memahami firman Allah ketika manasik,

???????????? ??????????? ??????????????

"Dengan mencukur rambut kepala dan memendekkannya." (QS. Al Fath: 27). Beliau menafsirkan ayat ini bahwa ketika manasik hendaklah mencukur rambut kepala dan memendekkan jenggot.

3. Kita sudah melihat riwayat dari Ibnu 'Umar yang berisi perintah membiarkan jenggot (artinya tidak dirapikan sama sekali). Sebagaimana riwayat dari Ibnu 'Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

????????? ???????????? ? ?????????? ????????

"Cukur habislah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot."[4] Apabila perkataan atau perbuatan sahabat menyelisihi apa yang ia riwayatkan, maka yang jadi tolak ukur tentu saja haditsnya, bukan pada pemahaman atau perbuatannya. Jadi yang tepat, kembalikanlah pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, yaitu membiarkan jenggot sebagaimana adanya hingga lebat.

Dengan demikian, pendapat yang lebih tepat adalah wajib membiarkan jenggot apa adanya tanpa memangkas atau memendekkannya dalam rangka mengamalkan hadits-hadits yang memerintahkan untuk membiarkan jenggot sebagaimana adanya.[5]Demikianlah yang menjadi pendapat Imam Nawawi sebagaimana telah diisyaratkan sebelumnya[6].

Adapun memotong kurang dari satu genggaman, sama sekali tidak ada satu ulama pun yang membolehkannya sebagaimana kata Ibnu 'Abidin.[7]Namun demikianlah  sungguh aneh orang di sekitar kita, jenggotnya belum sampai 1 cm saja, malah sudah dipangkas hingga habis. Jadi perbuatan Ibnu 'Umar bukanlah alasan untuk merapikan jenggot. Wallahu waliyyut taufiq.



Cuplikan dari buku penulis "Mengikuti Ajaran Nabi shallallahu 'alaihi wa sallamBukanlah Teroris" 



Islam Cenderung Patriarkal?
7:02:51 PMPIYUNGAN ONLINEhttps://plus.google.com/114751447713313717725noreply@blogger.com
Islam kerap dipandang memiliki formulasi hukum yang cenderung menguntungkan kaum pria. Pandangan ini tak hanya bersumber dari Barat yang notabene non-Muslim, namun juga dari kalangan Muslim sendiri. Mereka menganggap setting-an hukum Islam berbasis budaya patriarki dan memandang 'sebelah-mata' terhadap perempuan (misogyny).

Aturan dalam Islam seperti larangan bagi wanita mengimami laki-laki dalam sholat, aturan shaf sholat yang mengharuskan wanita di belakang laki-laki, kewajiban patuh pada suami sebagai kepala keluarga, dll, seringkali dipandang patriarkal yang membuat sebagian muslimah merasa menjadi korban subordinasi dan diskriminasi. Kemudian menganggap hukum Islam tak lagi relevan dengan trend kekinian.

Semua itu menjadi stimulus munculnya pergerakan 'Feminisme Islam' dalam dunia feminisme yang mengacu pada konsistensi perjuangan dalam menghilangkan subordinasi, memusnahkan ideologi patriarki serta meluruskan pandangan misogyny dengan menggunakan paradigma Islam sebagai bahasan utama.

Padahal, bukan sebuah diskriminasi ketika wanita tidak boleh menjadi imam sholat bagi laki-laki, atau ketika ia harus berdiri di shaf shalat yang berada di belakang laki-laki. Karena itu semata-mata bertujuan agar prosesi penyerahan diri dihadapan Allah berjalan dengan lebih tunduk, khusyu' dan sakral. Bukan untuk ditafsirkan sebagai penempatan derajat wanita sebagai kelas kedua dalam kehidupan sosial.

Demikian pula ketika isteri harus mematuhi suami yang menjadi kepala keluarganya, bukan untuk diartikan bahwa ia mengabdi dan tunduk pada pria, akan tetapi melaksanakan kewajibannya yang telah ditentukan Penciptanya.

Laki-laki tidaklah menjadi lebih mulia dihadapan Allah hanya karena menjadi kepala rumah tangga, menjadi imam atau berdiri di depan shaf wanita dalam shalat. Karena masing-masing tentu diberi ganjaran yang sama dalam melaksanakan tugas yang sudah dibagi oleh Allah.

Yang menjadi patokan hanyalah satu, yakni "Tingkat Takwa", dan itu tak ada relasinya dengan gender. Siapapun mampu dan dipersilakan berlomba-lomba mencapainya.

Maka, 'Gender Equality' tidaklah selalu bermakna persamaan hak dan kewajiban dalam bidang atau porsi yang benar-benar serupa, karena yang menjadi substansi dari persamaan itu adalah 'Nilai'.

Laki-laki yang ingin mendapatkan manisnya berjihad diberikan-Nya jalan dengan cara mempertaruhkan nyawa di medan perang atas nama agama Allah. Begitu pula wanita yang ingin mendapatkan manisnya berjihad diberikan-Nya jalan dengan cara mempertaruhkan nyawa ketika melahirkan bayi dari rahimnya.

Kadangkala laki-laki dan wanita ditempatkan di bidang atau porsi yang berbeda, namun tetap memiliki 'nilai' yang sama. Inilah sesungguhnya makna dari Gender Equality.

Oleh: Ustadzah Aini Aryani, Lc 


RSSFWD - From RSS to Inbox
3600 O'Donnell Street, Suite 200, Baltimore, MD 21224. (410) 230-0061
WhatCounts
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

PETA MEDAN JOHOR

PETA MEDAN JOHOR

REAL COUNT PILGUBSU 2018

REAL COUNT PILGUBSU 2018
DPC PKS Medan Johor by Zul Afkar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DPC PKS Medan Johor - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Zoel Afkar MK